Covid19

Virus Corona Omicron, DPRD Kabupaten Bekasi Anggarkan Penanganan Covid-19 Sampai Rp 100 Miliar

Penanganan Covid-19 di Kabupaten Bekasi, pembiayaannya dialokasikan pada belanja tak terduga (BTT) sebesar Rp 100 miliar.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Panji Baskhara
Shutterstock/Imilian via Kompas.com
Foto Ilustrasi: Penanganan Covid-19 di Kabupaten Bekasi, pembiayaannya dialokasikan pada belanja tak terduga (BTT) sebesar Rp 100 miliar. 

Pengantisipasian varian baru virus corona B.1.1.529, dibenarkan langsung Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah.

Namun demikian, pemda akan fokus antisipasi saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level III jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

"Secara umum kami ikut arahan kemendagri," ucap Alamsyah saat dikonfirmasi, Selasa (30/11/2021).

Diterbitkan Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.

Tertuang ketentuan yang harus dilakukan pemerintah daerah saat PPKM Level III pada 24 Desember 2021 - 2 Januari 2022.

"Masyarakat diminta menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang lebih ketat dengan pendekatan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan) dan 3T (testing, tracing, treatment)," tuturnya.

Apabila terdapat kepentingan mendesak, masyarakat yang hendak keluar kota diminta untui menyertakan tes PCR dan Rapid Test untuk memastikan pelaku perjalanan negatif Covid-19.

Jam operasional mall yang semula pukul 10.00-21.00 menjadi 09.00-22.00.

Hal itu untuk mencegah kerumunan pada jam tertentu.

Selain itu melakukan pembatasan dengan jumlah pengunjung tidak melebihi 50 persen dari kapasitas total Pusat Perbelanjaan mall.

Lalu, memperketat penerapan protokol kesehatan (Prokes).

"Beberapa ketentuan lainnya akan menyesuaikan sesuai dengan Inmendagri," ungkapnya.

Kewaspadaan Baru

Kemunculan virus corona omicron, kini jadi virus mematikan yang diwaspadai Pemerintah Kabupaten Karawang.

Pemerintah Kabupaten Karawang pun mewanti-wanti masyarakat untuk waspadaimunculnya varian baru virus corona bernama omicron.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved