Berita Bekasi
Update Covid-19 Kabupaten Bekasi, 48 Kasus Aktif, Vaksinasi Dosis Satu Capai 73,5 Persen
Berdasarkan data pada Sabtu (4/12/2021), jumlah kasus aktif Covid-19 tercatat sebanyak 49 orang.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2, terhitung sejak 29 November 2021 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 2021.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah menuturkan berdasarkan data pada Sabtu (4/12/2021), jumlah kasus aktif Covid-19 tercatat sebanyak 49 orang.
"Pasien Covid-19 ada 49 orang, beberapa dari mereka ada yang menjalani isolasi mandiri, ada pula yang dirawat di isoter (isolasi terpusat—red)," ucap Alamsyah saat dikonfirmasi.
Sedangkan angka kesembuhan hingga kini tercatat sebanyak 50.804 dan jumlah pasien yang meninggal sebanyak 543 jiwa, sehingga total kumulatif Covid-19 sejak Maret 2020 lalu, mencapai 51.395 orang.
Sementara itu, pihaknya ditargetkan pemerintah pusat harus memvaksinasi sebanyak 2.417.794 jiwa.
Baca juga: Kabupaten Bekasi Masuk PPKM Level II, Polisi Imbau Masyarakat Agar Reuni 212 di Rumah Secara Virtual
Hingga kini, Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi masih terus melakukan percepatan vaksinasi Covid-19.
"Untuk dosis pertama, sudah sebanyak 1.777.183 orang, atau setara dengan 73,50 persen. Sedangkan dosis kedua sebanyak 1.410.380 jiwa atau 58,33 persen," katanya.
Untuk mencegah masuknya Covid-19 varian baru, yakni varian omicron, Alamsyah menuturkan Pemkab Bekasi akan memperketat pemantauan protokol kesehatan 5M dan 3T.
"Kami mengharapkan agar penerapan prokes di masyarakat tidak kendor sehingga tak menambah jumlah kasus aktif di Kabupaten Bekasi," ujar Alamsyah.