Berita Kriminal
Polisi dan Bhayangkari Gadungan Ditangkap Polres Karawang Setelah Video TikToknya Viral
Polres Karawang menangkap polisi dan bhayangkari gadungan seusai videonya viral di media sosial (Medsos) TikTok.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Panji Baskhara
Ia mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (18/9) lalu.
"Iya benar kejadian sudah lama. Korban bernama Wahyudi (22), pemilik toko kosmetik di Kelurahan Jatisari, Kecamatan Jatiasih," kata Aloysius dikonfirmasi, Jumat (1/10/2021)..
Dikatakan Aloysius, jika peristiwa itu terjadi ketika pelaku yang diketahui bernama Rio, Topik, Uhe dan Iwan mendatangi toko kosmetik milik Wahyudi.
Kala itu Wahyudi lah yang menerima mereka, awalnya korban anggap mereka merupakan pembeli.
Hanya saja, tepat di depan tokonya salah satu pelaku mengaku sebagai polisi dan mendapatkan laporan jika toko kosmetik tersebut menjual obat-obat terlarang.
Sehingga pelaku meminta untuk melakukan pengeledahan.
"Jadi modusnya pelaku berjumlah empat orang, datang mengaku sebagai polisi, intimidasi korban dituduh menjual obat-obatan terlarang," katanya.
Korban yang merasa tidak menjual obat eksimer yang dimaksudkan pelaku ini pun, langsung perbolehkan untuk melakukan pengeledahan.
Hanya saja satu dari pelaku mengaku menemukan obat eksimer, lalu menanyai pemilik atas temuan tersebut.
Meski korban mengelak, para pelaku langsung mengintimidasi korban.
Sedangkan beberapa pelaku lainnya membawa uang sebesar Rp. 650 ribu yang ada di dalam laci diakuinya sebagai barang bukti.
Lalu pelaku meminta korban untuk itu ke kantor polisi.
Di mobil, korban diajak berkeliling, korban pun juga diminta untuk siapkan uang jika ingin dibebaskan sebelum ke kantor polisi.
Besaran uang yang diminta pun yaitu Rp 50 juta.
Korban pun juga sempat menghubungi keluarganya.