Berita Kriminal
Polisi dan Bhayangkari Gadungan Ditangkap Polres Karawang Setelah Video TikToknya Viral
Polres Karawang menangkap polisi dan bhayangkari gadungan seusai videonya viral di media sosial (Medsos) TikTok.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Panji Baskhara
"Korban sudah menghubungi keluarganya, lalu si keluarga korban tidak sanggup memenuhi permintaan uang tebusan Rp 50 juta," katanya.
Ketika tiba di pintu masuk Tol Clincing, Jakarta Utara, ada petugas yang tengah melakukan razia.
Saat petugas mendekati untuk memeriksa surat-surat kendaraan. Korban pun memberanikan diri berteriak meminta tolong.
Sehingga hal itu memancing perhatian, petugas yang tengah mengelar razia itu lalu para pelaku diminta untuk keluar mobil.
Setelah itu, korban mengaku jika diminati uang kepada para pelaku yang mengaku sebagai polisi itu.
"Petugas lalu memberhentikan kendaraannya karena mendengar suara gaduh minta tolong, dari situ korban berhasil diselamatkan dan para pelaku langsung kami tangkapan," jelasnya.
Akibat perbuatannya, para pelaku kini mendekam di tahanan Polres Metro Bekasi Kota, mereka dikenakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara.
(TribunBekasi.com/MAZ)