Pendaftaran Kartu Prakerja Kembali Dibuka Pemerintah Tahun Depan, Berikut Ini Penjelasan Lengkapnya

Para pencari kerja, pekerja terkena PHK atau pekerja membutuhkan peningkatan kompetensi bisa daftar Kartu Prakerja yang dibuka pemerintah tahun depan.

Editor: Panji Baskhara
Istimewa
Ilustrasi: Para pencari kerja, pekerja terkena PHK atau pekerja membutuhkan peningkatan kompetensi bisa daftar Kartu Prakerja yang dibuka pemerintah tahun depan. 

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga dan NIK.

3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar.

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.

6. Tunggu pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang di dashboard.

Cara Daftar Kartu Prakerja Jika Belum Memiliki Akun

Bagi calon penerima Kartu Prakerja yang belum memiliki akun, bisa daftar melalui laman web prakerja.go.id

Dikutip dari prakerja.go.id, Berikut cara daftar akun Kartu Prakerja:

1. Buka laman web www.prakerja.go.id

2. Masukkan email dan password

3. Lalu klik Daftar

4. Cek email untuk melakukan verifikasi

5. Jika pendaftaran berhasil, maka akan muncul "Selamat! Email kamu sudah berhasil terverifikasi di platfform Kartu Prakerja"

Selain itu, para peserta yang ingin mengikuti program Kartu Prakerja, harus memenuhi syarat pendaftaran.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved