Pendaftaran Kartu Prakerja Kembali Dibuka Pemerintah Tahun Depan, Berikut Ini Penjelasan Lengkapnya
Para pencari kerja, pekerja terkena PHK atau pekerja membutuhkan peningkatan kompetensi bisa daftar Kartu Prakerja yang dibuka pemerintah tahun depan.
Dikutip dari prakerja.go.id, insentif diberikan kepada para pemegang Kartu Prakerja yang telah menyelesaikan pelatihan pertama.
Sementara itu, insentif terdiri dari dua jenis, di antaranya:
- Insentif biaya mencari kerja, sebesar Rp 600.000 (enam ratus ribu Rupiah) perbulan selama 4 (empat) bulan.
- Insentif pengisian survei evaluasi, sebesar Rp 50.000 (lima puluh ribu Rupiah) per survei.
Kemudian, insentif akan disalurkan melalui akun e-wallet atau rekening bank yang telah didaftarkan di akun Anda melalui situs www.prakerja.go.id
Setelah mendapatkan insentif, peserta harus mengisi tiga survei evaluasi sesuai jadwal di dashboard.
Survei evaluasi pertama dapat diisi dalam waktu 30 hari.
(Tribunnews.com/Farrah Putri Affifah)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Tahun 2022 Kartu Prakerja Kembali Dibuka, Berikut Cara Daftar dan Syaratnya"