Berita Karawang

Saat Kena Razia Masker di Depan Pasar Johar Karawang Banyak Pengendara yang Cengengesan

Satgas Covid-19 Karawang menggelar razia masker di depan Pasar Johar Karawang. Banyak pengendara motor justru senyum-senyum malu.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Muh Azzam
Jajaran Polsek Karawang Kota dan Satpol PP Karawang menggelar operasi yustisi atau razia masker terhadap pengendara di Jalan Tuparev, Adiarsa, Karawang, tepatnya di depan Pasar Johar Karawang, pada Jumat (10/12/2021). 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG - Jajaran Polsek Karawang Kota dan Satpol PP Karawang menggelar operasi yustisi atau razia masker terhadap pengendara di Jalan Tuparev, Adiarsa, Karawang, tepatnya di depan Pasar Johar Karawang, pada Jumat (10/12/2021).

Puluhan pengendara kedapatan tak memakai masker diberhentikan petugas. Mereka yang tak pakai masker diperingati dan dihukum sosial seperti menyanyikan lagu Indonesia Raya, Membacakan Pancasila hingga dihukum push-up.

Baca juga: Anji Beberkan Caranya Bisa Bangkit Setelah Tersandung Kasus Narkoba

Ada sejumlah pengendara yang pasrah ketika dihukum, ada juga yang cengengesan dan meminta foto bersama polisi. Akan tetapi ada juga yang marah tak terima ketika dihukum.

Usai dihukum mereka diminta selalu memakai masker dan petugas memberikan masker ke pengendara tersebut.

Kanit Lantas Polsek Karawang Kota, AKP Enjang Sukandi mengatakan razia masker ini terus dilakukan rutin.

Terlebih saat ini menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) dan munculnya varian baru Omnicron.

"Kami dari Polres Karawang khususnya sekarang ini Polsek Karawang Kota bersama Satpol PP tetap sejalan dan selaras untuk percepatan vaksin dan razia masker," kata Sukandi, pada Jumat (10/12/2021).

Baca juga: Luar Biasa, Survei CISA Nama AHY Kian Mendekati Ganjar pada Bursa Capres 2024

Sukandi menerangkan tiap hari ada dua titik kegiatan razia masker yang dilakukannya. Seperti di depan Pasar Johar dan Pusat Perbelanjaan Jalan Tuparev.

Sasaran razia masker kepada pada pengendara yang tidak menggunakan masker, atau mengunakan masker yang tidak sesuai seperti diturunkan didagu.

"Ini sebagai mengingatkan kembali agar masyarakat disiplin prokes, apalagi ini ancaman varian baru Omnicron," terang.

Bagi pengendara yang terkena razia, kata Sukandi, pihaknya memberikan sanksi sosial dan fisik agar ada efek jerak.

Baca juga: Waspada, Kapolda Banten Perintahkan Tembak di Tempat Gangster yang Ancam Keselamatan Masyarakat

Hukuman itu berupa push up, menyanyikan lagu Indonesia Raya, Pancasila dan lainnya.

"Kita kasih pesan ke mereka pentingnya masker budayakan pakai masker, ini bukan cuma-cuma tapi ada manfaatnya juga bagi kesehatan dan terhindar virus corona," tandasnya.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved