Berita Kriminal

Artis Sinetron Berinisial BJ Ditangkap Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba Masih Diperiksa Polisi

Seorang artis sinetron berinisial BJ ditangkap polisi dan kini masih dalam pemeriksaan kepolisian, Sabtu (11/12/2021).

Editor: Panji Baskhara
Kompas.com/Handout
Seorang artis sinetron berinisial BJ ditangkap polisi dan kini masih dalam pemeriksaan kepolisian, Sabtu (11/12/2021). Foto Ilustrasi: narkoba/narkotika 

TRIBUNBEKASI.COM - Seorang artis sinetron ditangkap polisi dan kini masih dalam pemeriksaan kepolisian, Sabtu (11/12/2021).

Artis sinetron diketahui berinisial BJ tersebut diperiksa, lantaran diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

BJ, artis sinetron diduga terlibat kasus narkoba itu ditangkap di Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, pada Jumat (10/12/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombe Endra Zulpan sampaikan penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap BJ.

Baca juga: Polisi Ditresnarkoba Polda Metro Kembali Tangkap Artis Berinisial BJ, Barang Buktinya Sabu-sabu

Baca juga: Ketahuan Teler Pakai Narkoba Jenis LSD, Jeff Smith Bakal Jalani Rehabilitasi Dulu

Baca juga: Geram dan Kesal Dengar Jeff Smith Tersandung Narkoba Lagi, Ike Muti: Itu karena Salah Pergaulan

Namun, dia masih enggan menjelaskan lokasi pemeriksaan pelaku.

"Sekarang kan sudah ditangkap, diperiksa ya. Jadi pengembangan ya," kata Zulpan saat dikonfirmasi.

Namun, Zulpan masih belum merinci terkait kronologis penangkapan artis BJ tersebut.

Termasuk, identitas artis yang ditangkap oleh penyidik Polri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan memberikan keterangan terkait penangkapan artis Jeff Smith di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (9/12/2021). Jeff Smith ditangkap terkait kasus narkoba dengan barang bukti narkoba jenis Lysergic acid diethylamide (LSD). Menurut Zulpan sebelum ditangkap Jeff Smith sudah membeli sekitar 50 lembar LSD, Saat ditangkap tersisa 2 lembar LSD yang belum digunakan. (Tribunnews.com/Jeprima)

 

"Nanti akan kita rilis ya hari Senin," tukasnya.

Diberitakan, Polres Tangerang Selatan menangkap artis berinisial BJ terkait dugaan penyalahgunaan narkoba pada Jumat (10/12/2021) kemarin.

Informasi ini dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa.

Dia ditangkap oleh Polres Tangerang Selatan.

"Iya (artis BJ) ditangkap oleh Sat Resnarkoba Polres Tangsel," ujar Mukti saat dikonfirmasi, pada Sabtu (11/12/2021).

Kombes Endra Zulpan menyampaikan pihaknya menyita barang bukti narkoba jenis sabu saat menangkap pelaku di daerah Tangerang Selatan.

"Barang bukti sabu (disita)," kata Zulpan.

(Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Polisi Masih Periksa Artis Sinetron Berinisial BJ Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba"

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved