Berita Artis

Rachel Vennya Ungkap Kronologi Kabur dari Wisma Atlet agar Tak Jalani Karantina di Depan Hakim

Selebgram Rachel Vennya mengaku tak nyaman menjalani karantina, menjadi alasan untuk kabur dan menghadapi hukum.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Valentino Verry
warta kota/gilbert sem sandro
Rachel Vennya dan sang kekasih seusai jalani sidang kabur dari karantina, Jumat (10/12/2021). 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Selebriti Instagram (Selebgram) Rachel Vennya bersama kekasihnya, Salim Nauderer, asistennya, Maulida Khairunnisa, serta petugas protokoler Bandara Soekarno-Hatta yang bernama Ovelina, divonis hukuman empat bulan dengan percobaan delapan bulan.

Hukuman tersebut terpaksa diterima Rachel lantaran melanggar aturan perjalanan Covid-19 yang mewajibkan penumpang yang baru saja tiba dari luar negeri untuk menjalani protokol kesehatan karantina selama 14 hari.

Ia mengungkapkan kepada majelis hakim persidangan, kronologi perjalanan dirinya setiba di Bandara Soekarno-Hatta, hingga menghindar dari karantina di Wisma Atlet.

Baca juga: Arya Saloka dan Ferry Ardiansyah Geluti Bisnis Roti, Tergiur Melihat Potensi Pasar Lewat ‘Roti Cha’

Saat itu, Rachel dan dua rekannya baru saja tiba di Terminal 3 Internasional, usai pulang berlibur dari Amerika Serikat, pada Senin (18/9/2021) silam.

Mulanya Rachel, Salim dan Maulida mengikuti aturan prokes Covid-19 dengan mengisi formulir kesehatan, seperti data diri, pekerjaan, asal penerbangan, serta hasil tes Covid-19 yang dicap atau disahkan oleh petugas Bandara Soekarno-Hatta.

Selanjutnya Rachel menghubungi rekannya bernama Intan untuk menanyakan cara agar tidak perlu menjalani karantina di Wisma Atlet.

Selanjutnya, Intan memberi informasi kontak Ovelina, dan kemudian menghubunginya.

Baca juga: UPDATE Erupsi Gunung Semeru, BMKG Sebut Kawasan Puncak dan Lereng Berpotensi Hujan Selama Tiga Hari

Lalu, Rachel, Salim, dan Maulida bertemu dengan protokoler Bandara Soetta, Maulida pada ruang pengambilan bagasi.

"Saya tiba di Bandara Soekarno-Hatta itu sekira pukul 23.00 WIB, setelah melakukan perjalanan pesawat selama 23 jam dan langsung mengisi formulir kesehatan prokes Covid-19,” ucapnya dalam persidangan, Jumat (10/12/2021).

“Lalu, saya nanya ke teman bernama Intan, cara agar enggak perlu karantina dan dia memberi kontak Ovelia," imbuhnya.

"Setelah saya menghubungi secara pribadi mbak Intan, saya janjian dan ketemu di ruang pengambilan barang bagasi pesawat," imbuhnya.

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Kembali Dibuka Pemerintah Tahun Depan, Berikut Ini Penjelasan Lengkapnya

Selanjutnya, Rachel dan lainnya diarahkan Ovelina menuju Wisma Alet dengan menggunakan kendaraan bus Damri.

Rachel mengaku, selama di bandara ia dan lainnya tidak didampingi petugas dari Satgas Covid-19 dan selanjutnya dibawa menuju Wisma Atlet.

"Kemudian mbak Ovelia mengantar saya sampai ke mobil Damri, yang di dalamnya ada orang-orang yang menuju Wisma Atlet juga," katanya.

"Setau saya selama perjalanan dari bandara menuju Wisma Atlet enggak ada satgas Covid-19 yang ikut mendampingi," sambungnya.

Baca juga: Jumlah Korban Rudapaksa Guru Pesantren Ternyata Mencapai 21 Santriwati, Ada yang Sampai Hamil

Halaman
12
Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved