Berita Artis
Rachel Vennya Ungkap Kronologi Kabur dari Wisma Atlet agar Tak Jalani Karantina di Depan Hakim
Selebgram Rachel Vennya mengaku tak nyaman menjalani karantina, menjadi alasan untuk kabur dan menghadapi hukum.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Valentino Verry
Setibanya di Wisma Atlet, Rachel mengaku, langsung dijemput oleh salah seorang oknum dari TNI, dan diarahkan menuju naik sebuah mobil pribadi.
Ia juga menerangkan, sama sekali tidak mengisi formulir pendaftaran apa pun di Wisma Atlet.
"Saya tiba di Wisma Atlet sudah malam atau dini hari, saat sampai saya langsung dijemput oleh salah satu anggota TNI, tapi saya tidak tau itu siapa," tuturnya.
"Dia ajak saya agar pura-pura mengobrol dan tidak masuk ke dalam (Wisma Atlet) sampai ke mobil, abis itu saya dibawa pulang ke rumah," ungkapnya.
Baca juga: Seorang Pengendara Mengamuk dan Cengengesan Ketika Terjaring Razia Masker di Kabupaten Karawang
Rachel menerangkan, dirinya enggan menjalani karantia lantaran merasa tidak nyaman harus sendiri dalam jangka waktu yang cukup lama.
Pasalnya, hal serupa sempat dirasakan Rachel ketika menjalani karantina di Dubai, Arab Saudi, selama lima hari.
"Saya enggak mau karantina, karena saya merasa enggak nyaman sendiri kalau karantina begitu,” katanya.
“Soalnya sebelumnya saya sudah pernah menjalani karantina lima hari di Dubai, Arab," terangnya.
Selain harus menerima vonis hukuman penjara empat bulan dengan percobaan delapan bulan karena perbuatannya itu, Rachel beserta dua rekan lainnya, wajib membayar denda sebesar Rp 50 juta.
Sementara untuk Ovelina, terdakwa lainnya yang juga petugas protokoler Bandara Soetta, hanya perlu membayar denda sebesar Rp 30 juta.
"Jika para terdakwa tidak membayar denda sebagaimana yang dimaksud, empat orang terdakwa harus menjalani hukuman satu bulan penjara sebagai gantinya," jelasnya.
Vonis hakim ketua tersebut, sama dengan tuntutan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, Oktaviano.
Melalui pantauan Wartakotalive.com, persidangan yang dijalani Rachel dan dua orang lainnya, digelar sejak pukul 13.30 WIB.
Dalam sidang yang merupakan sidang acara pidana pembacaan dakwaan, tuntutan, sampai putusan hakim tersebut, majelis hakim juga memeriksa enam orang saksi.
Rachel Vennya mengikuti persidangan dengan mengenakan pakaian putih dan kekasihnya, Salim Nauderer, mengenakan setelan jas lengkap berwarna biru dongker.
Selama persidangan, Rachel Vennya didampingi oleh orangtua dan juga rekan-rekan lainnya. Kendati demikian, dalam persidangan tersebut, kuasa hukum Rachel Vennya tidak ikut mendampingi.
Sidang selesai sekira pukul 17.30 WIB, dengan ditutup oleh persmian putusan oleh ketua majelis hakim persidangan.