Berita Bekasi

Seorang Pengendara Mengamuk dan Cengengesan Ketika Terjaring Razia Masker di Kabupaten Karawang

Razia masker terhadap pengendara terjadi di Jalan Tuparev, Adiarsa, Kabupaten Karawang, tepatnya di depan Pasar Johar Karawang, Jumat (10/12/2021).

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Panji Baskhara
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Polsek Karawang Kota dan Satpol PP Karawang menggelar operasi yustisi atau razia masker terhadap pengendara di Jalan Tuparev, Adiarsa, Karawang, tepatnya di depan Pasar Johar Karawang, Jumat (10/12/2021). 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG - Jajaran Polsek Karawang Kota dan Satpol PP Karawang gelar operasi yustisi atau razia masker.

Razia masker terhadap pengendara di Jalan Tuparev, Adiarsa, Kabupaten Karawang, tepatnya di depan Pasar Johar Karawang, pada Jumat (10/12/2021).

Sejumlah pengendara kedapatan tak mengenakan masker diberhentikan petugas.

Mereka tak pakai masker diperingati dan dihukum sosial seperti menyanyikan lagu Indonesia Raya, Membacakan Pancasila hingga dihukum push up.

Baca juga: Razia Masker Mulai Digencarkan Jelang Natal dan Tahun Baru di Kabupaten Karawang

Baca juga: Saat Kena Razia Masker di Depan Pasar Johar Karawang Banyak Pengendara yang Cengengesan

Baca juga: Operasi Patuh Lodaya 2021, Polres Karawang Bagi-bagi Helm dan Masker Gratis ke Pengendara

Ada sejumlah pengendara yang pasrah ketika dihukum, ada juga yang cengengesan dan meminta foto bersama polisi.

Akan tetapi ada juga yang marah tak terima ketika dihukum.

Usai dihukum mereka diminta selalu memakai masker dan petugas memberikan masker ke pengendara tersebut.

Kanit Lantas Polsek Karawang Kota, AKP Enjang Sukandi mengatakan razia masker ini terus dilakukan rutin.

Terlebih saat ini menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) dan munculnya varian baru Omnicron.

"Kami dari Polres Karawang khususnya sekarang ini Polsek Karawang Kota bersama Satpol PP tetap sejalan dan selaras untuk percepatan vaksin dan razia masker," kata Sukandi, pada Jumat (10/12/2021).

Sukandi menerangkan tiap hari ada dua titik kegiatan razia masker yang dilakukannya.

Seperti di depan Pasar Johar dan Pusat Perbelanjaan Jalan Tuparev.

Sasaran razia masker kepada pada pengendara yang tidak menggunakan masker, atau mengunakan masker yang tidak sesuai seperti diturunkan didagu.

"Ini sebagai mengingatkan kembali agar masyarakat disiplin prokes, apalagi ini ancaman varian baru Omnicron," terang.

Bagi pengendara yang terkena razia, kata Sukandi, pihaknya memberikan sanksi sosial dan fisik agar ada efek jerak.

Hukuman itu berupa push up, menyanyikan lagu Indonesia Raya, Pancasila dan lainnya.

"Kita kasih pesan ke mereka pentingnya masker budayakan pakai masker, ini bukan cuma-cuma tapi ada manfaat juga bagi kesehatan dan terhindar virus corona," tandasnya.

(Wartakotalive.com/MAZ)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved