Natal dan Tahun Baru

Razia Masker Mulai Digencarkan Jelang Natal dan Tahun Baru di Kabupaten Karawang

Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang meningkatkan razia masker menjelang libur natal dan tahun baru.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Panji Baskhara
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang meningkatkan razia masker terhadap warga menjelang libur natal dan tahun baru, Jumat (10/12/2021). 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG - Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 meningkatkan razia masker terhadap warga menjelang libur natal dan tahun baru.

Kegiatan razia masker dilakukan guna mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan 5M.

Yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun atau handsanitizer, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

"Iya tentu jelang libur nataru kita ingatkan lagi prokes 5M kepada masyarakat," kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, pada Jumat (10/12/2021).

Baca juga: Saat Kena Razia Masker di Depan Pasar Johar Karawang Banyak Pengendara yang Cengengesan

Baca juga: Natalina Prihatin Pemkot Depok Kurang Perhatian pada Penyandang Disabilitas, Akses Pendidikan Minim

Baca juga: Pemerintah Pusat Tak jadi Terapkan PPKM Level III Natal-Tahun Baru, Ini Imbauan Wali Kota Bekasi 

Aldi tegaskan, peningkatkan operasi prokes akan dilakukan Satgas Covid, baik unsur Kapolisian, TNI, dan Pemkab Karawang.

Operasi prokes menyasar ke tempat keramaian, pusat perbelanjaan dan tempat umum lainnya.

"Tentunya ada pengetatan pengawasan protokol kesehatan ke masyarakat," imbuh dia.

Jajaran Polsek Karawang Kota dan Satpol PP Karawang menggelar operasi yustisi atau razia masker terhadap pengendara di Jalan Tuparev, Adiarsa, Karawang, tepatnya di depan Pasar Johar Karawang, Jumat (10/12/2021).

Puluhan pengendara kedapatan tak memakai masker diberhentikan petugas.

Mereka yang tidak mengenakan masker diperingati dan dihukum sosial seperti menyanyikan lagu Indonesia Raya, Membacakan Pancasila hingga dihukum push up.

Ada sejumlah pengendara yang pasrah ketika dihukum, ada juga yang cengengesan dan meminta foto bersama polisi.

Akan tetapi ada juga yang marah tak terima ketika dihukum.

Usai dihukum mereka diminta selalu memakai masker dan petugas memberikan masker ke pengendara tersebut.

Kanit Lantas Polsek Karawang Kota, AKP Enjang Sukandi mengatakan razia masker ini terus dilakukan rutin.

Terlebih saat ini menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) dan munculnya varian baru omicron.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved