Vaksinasi Covid19

Wagub Ariza Sebut DKI Segera Mulai Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun, Catat Tanggalnya

Ia juga menambahkan bahwa Dinkes DKI Jakarta segera menyiapkan konsep dan strateginya seperti yang sebelumnya pada anak 12 tahun ke atas.

Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (10/12/21) malam. 

TRIBUNBEKASI.COM --- Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan DKI Jakarta tengah bersiap menjalankan program vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menuturkan bahwa pihaknya akan segera mengatur strategi dan konsep distribusi vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun.

Orang nomor dua di Ibu Kota ini mengatakan bahwa persiapan mulai dilakukan seiring dengan keputusan pemerintah pusat terkait vaksinasi anak 6-11 tahun yang bisa dimulai 24 Desember 2021.

"Tentu kami bersyukur atas kebijakan yang diambil pemerintah pusat. Kami akan menyiapkan sebaik mungkin agar anak-anak kita bisa mendapatkan vaksin," ucap Ariza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (10/12/21) malam.

Baca juga: Vaksinasi Anak Usia 7-11 Tahun, Satgas Covid-19 Karawang Tunggu Arahan Pemerintah Pusat

Baca juga: Guna Menghindari Gelombang Ketiga Covid-19, Kabupaten Bekasi akan Gelar Vaksinasi Anak 6-11 Tahun

Ia juga menambahkan bahwa Dinkes DKI Jakarta segera menyiapkan konsep dan strateginya seperti yang sebelumnya pada anak 12 tahun ke atas.

Politikus partai Gerindra ini juga menyebutkan, persiapan itu harus dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta sebab pelaksanaan vaksinasi ini tidak semudah pelaksanaan seperti pemberian vaksinasi untuk orang dewasa.

"Nanti kami atur entah itu di tempat-tempat seperti di Puskesmas, sekolah atau tempat-tempat lain di GOR, nanti kita carikan yang terbaik, tentu harus didata kembali," jelasnya.

BERITA VIDEO : GENJOT VAKSINASI, KASUS AKTIF COVID-19 HANYA 0,04 PERSEN

"Nanti kita sesuaikan berapa kebutuhan vaksin, stok vaksin, nanti disesuaikan, kita tunggu saja," tambahnya.

Sebagai informasi, pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah memperbolehkan daerah mulai menerapkan vaksinasi virus corona (Covid-19) bagi anak-anak usia 6-11 tahun mulai 24 Desember 2021.

Adapun hal tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.

Inmendagri itu adalah instruksi ke kepala daerah selama periode Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022 pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Salah satu adalah soal vaksinasi anak.

Dalam aturan itu menyebutkan bahwa daerah yang bisa melakukan vaksinasi bagi anak harus memenuhi beberapa kriteria. 

Di antaranya daerah sudah mencapai target minimal 70 persen vaksinasi dosis pertama.

Selain itu, daerah tersebut harus minimal sudah melakukan vaksinasi minimal 60 persen dosis pertama bagi kalangan lansia.

(Sumber : Wartakotalive.com/Yolanda Putri Dewanti/m27)


 
 
 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved