Berita Karawang
Belum Lama Diperbaiki, Jalan Interchange Tol Karawang Timur Kembali Rusak, Ini Kata Wabup Karawang
Belum lama diperbaiki, kondisi Jalan Interchange Tol Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat kembali rusak.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Panji Baskhara
TRIBUNBEKASI.COM - Belum lama diperbaiki, Jalan Interchange Tol Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat kondisinya kembali rusak.
Padahal sebelumnya, proses perbaikannya itu dihadiri oleh Bupati Karawang, Cellica Nurrachdiana dan Wakil Bupati Karawang Aep Syaefulloh, Sabtu, 9 Oktober 2021.
Pantauan TribunBekasi.com di lokasi, aspal di jalan itu terkelupas dan sejumlah titik jalan kembali berlubang serta bergelombanng.
Kondisi itu membuat sejumlah pengendara yang melintas memperlambat laju kendaraan dan arus lalu lintas di lokasi itu menjadi macet.
Baca juga: Pemkab Karawang Ingin Percantik Kawasan Jalan Interchange Tol Karawang Timur, Tapi Ini Kendalanya
Baca juga: Gunakan Dana CSR 15 Perusahaan, Cellica-Aep Tinjau Perbaikan Jalan Interchange Tol Karawang Timur
Baca juga: Limbah Kertas Tumpah Berserakan di Jalan Interchange Karawang Barat, Ini Imbasnya
Wakil Bupati Karawang, Aep Syaefulloh menjelaskan jalan itu kewenangan dari Jasa Marga maupun Kementerian PUPR.
Maka saat perbaikan, jalan rusak itu menggunakan dana CSR (Corporate Social Responsibility) 15 perusahaan, tidak menggunakan dana APBD.
"Iya betul rusak lagi, intinya bagaimana hari ini sudah tahu itu milik Jasa Marga. Namun kemarin kita itu mengajak teman-teman perusahaan untuk sama-sama berkontribusi untuk membenahi," kata Aep, pada Selasa (14/12/2021).
Aep melanjutkan, jalan itu rusak karena curah hujan tinggi dan tingginya mobilitas kendaraan yang melintasi jalan tersebut.
"Karena kita tahu kondisi jalan itu sangat sibuk dan sering dilalui kendaraan-kendaraan besar," ucap dia.
Aep menambahkan pihaknya siap melakukan perbaikan secara permanen dan kualitas lebih baik pada 2022.
Akan tetapi harus menunggu dahulu izin dari Jasa Marga dan Kementerian PUPR
Kerusakan jalanpun dikarenakan curah hujan tinggi serta tingginya mobilitas kendaraan yang melintas di jalan itu.
"Untuk sementara kita belum turun izinnya, setelah ada izin sesuai perintah bupati kita akan tata untuk perbaiki jalan dan membuat gapura," terang dia.
Aep menegaskan pihaknya bukan mengabaikan, akan tetapi dalam penggunaan APBD harus sesuai aturan dan prodesur berlaku.
"Itu bukan diabaikan tapi kita perlu izin dan PUPR sudah ajukan izin namun belum mendapatkan. Jika sudah 2022 kita akan mulai kerjakan," katanya.
(TribunBekasi.com/MAZ)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Jalan-Interchange-Tol-Karawang-Timur-rusak-1.jpg)