Berita Daerah
10 Lokasi di Jakarta Terbebas dari Acara Pergantian Malam Tahun Baru, Mana Saja? Ini Kata Polisi
pelarangan pesta tahun baru ini semata-mata untuk mencegah penularan virus Covid-19 jenis omicron yang mulai masuk ke Indonesia.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Dedy
Hal itu disampaikan usai Polda Metro Jaya gelar rapat koordinasi Operasi Sandi Lilin Jaya 2021 dengan Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (21/12/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan bahwa pesta perayaan tahun baru ditiadakan.
Kemudian pusat hiburan seperti mal, kafe, lokasi wisata diwajibkan sudah tutup tepat pukul 22.00 WIB.
Kebijakan akan berlaku sedari 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
"Jadi setelah 22.00 WIB akan dilakukan penertiban atau pembersihan oleh petugas gabungan dari Polda Metro Jaya, dibantu Kodam Jaya, dan Pemprov DKI Jakarta," tuturnya.
Sehingga kata Zulpan, saat pukul 00.00 WIB wilayah Jakarta dipastikan sudah terbebas dari keramaian.
Selain itu setiap kegiatan di Jakarta juga diwajibkan menggunakan aplikasi Pedulilindungi.
Semua pembatasan itu kata Zulpan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 jenis Omicron yang mulai masuk ke Indonesia.
"Enggak ada lagi kegiatan kemasyarakatan, jadi pergantian malam tahun baru semua masyarakat sudah tak ada di tempat-tempat keramaian," jelasnya.
Kata Zulpan, pembatasan jelang natal dan tahun baru itu semata-mata untuk mencegah penularan virus Covid-19 jenis omicron yang mulai masuk ke Indonesia.
Sehingga kegiatan operasi terpusat dengan nama Sandi Lilin Jaya 2021 akan bersifat kemanusiaan.
Pihak aparat gabungan akan kedepankan penegakan protokol kesehatan dalam rangka situasi Pandemi Covid-19.
(Sumber : Wartakotalive.com/Desy Selviany/Des)