Berita Daerah
Ini Lima Lokasi Balap Liar yang Segera Dilegalkan Januari 2022 Mendatang, Salah Satunya TMII
Saat ini pihaknya masih berdiskusi dengan Pemprov DKI Jakarta dan komunitas balap terkait penentuan lokasi balap.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Dedy
Para komunitas itu, berkenan untuk dibina oleh Polda Metro Jaya agar tak melanggar aturan lalu lintas yang berlaku saat melakukan balapan.
Sehingga rencananya, komunitas tersebut akan dikumpulkan dalam focus group discussion (FGD) pada Rabu (22/12/2021) di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan.
Dalam FGD itu, polisi juga akan mengundang Pemprov DKI Jakarta, mekanik, komunitas balap liar, Ikatan Motor Indonesia (IMI), dan Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
Nantinya, Subdit Gakkum akan menjelaskan terkait sisi aturan hukum dalam balap liar, kemudian IMI akan jelaskan aturan-aturan dalam balapan.
"Rencana lomba akan digelar Januari 2022 maka mulai minggu depan kami sudah masuk timeline balapan resmi tersebut," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (17/12/2021).
Selain itu kata Sambodo, pihaknya juga akan menjadikan ajang balap itu sebagai ajang permanen.
Dimana ajang akan diselenggarakan pertiga bulan sekali dan terdapat berbagai macam hadiah.
"Jadi rencananya ini akan berkelanjutan. Mungkin racenya pertiga bulan sekali. Tapi nanti di akhir tahun, race keempat itu adalah final dari para juara-juara," jelasnya.
Sambodo mengatakan tak tutup kemungkinan acara balap liar itu juga akan tingkatkan ekonomi lain karena akan terdapat bazar dan pujasera dalam aksi balap.
(Sumber : Wartakotalive.com/Desy Selviani/Des)