Viral Medsos
Kader PDI Perjuangan Menganiaya Remaja di Parkiran Minimarket Ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka
Seorang pengemudi mobil yang diketahui seorang kader PDI Perjuangan menganiaya remaja di parkiran minimarket, kini ditetapkan sebagai tersangka.
TRIBUNBEKASI.COM - Polisi tetapkan pengemudi mobil yang menganiaya remaja di parkiran minimarket sebagai tersangka.
Kejadian pengemudi mobil aniaya remaja terjadi di parkiran minimarket, Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Medan.
Menurut Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus, penetapan tersangka pasca polisi memeriksa empat orang saksi.
Diketahui, mereka adalah pihak-pihak yang melihat korban FL (16) dianiaya oleh pemilik mobil.
Baca juga: Viral di Medsos, Sosok Penganiaya Remaja di Parkiran Motor Minimarket Ternyata Kader PDI Perjuangan
Baca juga: Hari Raya Natal, Ini Pesan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bekasi
Baca juga: Fraksi PDI Perjuangan DKI Tepis Klaim Anies soal 287.000 UMKM Masuk Program OK OCE
Korban dianiaya karena meminta mobil yang menghalangi motornya digeser.
Polisi kemudian bergerak menuju rumah pelaku di Kecamatan Medan Johor.
"Anggota sudah ke rumah tersangka namun tersangka tidak berada di tempat," ujarnya, Jumat (24/12/2021), dikutip dari Kompas.com.
Pelaku Akhirnya Ditangkap Polisi
Penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan akhirnya menangkap pemobil yang menganiaya FL.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, menyampaikan pelaku ditangkap di sebuah kafe yang tak jauh dari rumahnya, Jumat malam.
"Enggak kabur, cuma lagi keluar sebentar ke kafe dekat rumahnya," ucap Hadi, Sabtu (25/12/2021), dilansir TribunMedan.com.
Pelaku Ternyata Kader PDIP
 
Tangkap layar CCTV yang memperlihatkan seorang pengemudi mobil pukul remaja di parkiran minimarket. (Twitter @NAurumn)
Pria pengendara mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 995 di Medan yang aniaya pelajar SMA Al Azhar ternyata kader PDI Perjuangan (PDIP).
Pelaku diketahui bernama Halpian Sembiring Meliala.
Komandan Satgas PDI Perjuangan Sumut, Darmawansya Sembiring, mengaku Halpian merupakan Wakil Pembina Satgas PDI Perjuangan Sumut.
Ia mengakui, Halpian memukul dan menganiaya FL di depan minimarket Jalan Pintu Air IV, Kecamatan Medan Johor.
Namun, Darmawansya menyebut informasi yang viral tidak sesuai fakta.
Dirinya menuduh FL berlaku tidak sopan pada pengendara mobil tersebut.
"Memang itu (mobil Halpian) menghalangi motornya. Cuma anak ini bilang 'mundurkan mobilmu' sambil bentak-bentak," ujarnya, Jumat, seperti diberitakan TribunMedan.com.
Darmawansyah juga mengklaim, Satgas PDI Perjuangan Sumut telah melakukan mediasi dengan keluarga pelajar SMA Al Azhar itu.
"Itu kan lagi mau tahap penyelesaian. Jadi sebenarnya anak ini terlalu kasar," tambah dia.
Korban Lapor ke Ibu
Diberitakan Kompas.com, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (16/12/2021) sekitar pukul 18.00 WIB.
FL merupakan warga yang rumahnya berada sekitar 2 kilometer dari minimarket.
Ibunda FL, Ina, bercerita penganiayaan terjadi saat anaknya pulang dari masjid.
"Saat itu anak saya bilang, Ma, Adek boleh melapor, saya tanya lapor apa."
"Dia bilang tadi digebuk orang. Terkejut saya, sebagai ibu saya kan langsung gaguk."
"Saya bilang kenapa tak dilawan, katanya enggak berani, dia takut melawan orang tua," katanya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (23/12/2021).
Mengetahui anaknya dianiaya, Ina mengajak anak dan tetangganya ke lokasi kejadian untuk meminta rekaman CCTV.
Ibu Korban Minta Pelaku Dipenjara
Diberitakan TribunMedan.com, ibu FL meminta aparat kepolisian menangkap dan memenjarakan pelaku yang menganiaya anaknya.
"Harapan saya, pelaku harus dipenjarakan. Saya minta polisi tangkap pelaku, jangan semena-menanya saja," kata Ina, Jumat.
Ia lalu membantah jika anaknya dituduh berlaku atau berkata kasar.
Sebab, kata Inna, anaknya merupakan sosok yang pendiam.
Inna mengatakan, dirinya sangat terpukul melihat rekaman anaknya dianiaya.
"Kami sudah melapor ke Polrestabes Medan," ungkapnya.
Dia melanjutnya, sang anak kini kerap merasa telinganya berdengung.
Sehingga, Inna mendesak polisi agar memenjarakan pelaku.
(Tribunnews.com/Nuryanti/TribunMedan.com/Fredy Santoso/Kompas.com/Maya Citra Rosa/Kontributor Medan/ Dewantoro)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Penganiaya Remaja di Minimarket Ditangkap, Ternyata Kader PDIP, Ibu Korban: Pelaku Harus Dipenjara"

 
			:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/seorang-pengemudi-mobil-menganiaya-remaja.jpg)
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Wakil-Bupati-Pidie-Jaya-Hasan-Basri-saat-meninjau-dapur-Makan-Bergizi-Gratis.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Aksi-Kamisan-tolak-pemberian-gelar-pahlawan-nasional-untuk-Soeharto.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Tangkapan-layar-video-memperlihatkan-pria-mirip-mantan-Bupati-Dharmasraya-diamankan-warga.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Wakil-Menteri-Dalam-Negeri-Wamendagri-Akhmad-Wiyagus.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Kunjungan-kerja-BKSAP-DPR-RI-ke-Universitas-Pelita-Harapan.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Pohon-tumbang-timpa-atap-rumah-warga-di-Bogor.jpg)