Natal dan Tahun Baru
Mudik di Momen Libur Natal dan Tahun Baru, Tercatat Ada 6.407 Warga Meninggalkan Kota Bekasi
Terminal Bekasi mencatat ada 6.407 penumpang meninggalkan Kota Bekasi sejak H-8 hingga H+1 Natal, pada Minggu (26/12) hari ini.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Panji Baskhara
TRIBUNBEKASI, BEKASI TIMUR - Terminal Bekasi mencatat ada 6.407 penumpang meninggalkan Kota Bekasi.
Banyaknya warga meninggalkan Kota Bekasi terjadi sejak H-8 hingga H+1 Natal, pada Minggu (26/12) hari ini.
Diketahui, puncak mudik Natal dan Tahun baru ini tercatat terjadi pada tanggal 24 Desember 2021 yang lalu.
Berdasarkan data yang dikeluarkan Terminal Bekasi tercatat pada tanggal 18 Desember 2021 ada 682 penumpang melakukan perjalanan keluar kota melalui Terminal Bekasi.
Baca juga: AP II Prediksi Penumpang pada Puncak Arus Mudik dan Arus Balik Nataru di Soetta Naik 20 Persen
Baca juga: Warganya Mudik Lebih Awal Sebelum Nataru, Wali Kota Bekasi: Hak Dia, Tapi Harus Tanggung Jawab
Baca juga: Dishub Karawang Imbau Warga Jangan Mudik Dulu dan Tetap Patuhi Prokes saat Libur Natal-Tahun Baru
Jumlah ini ada kecenderungan kenaikan dibandingkan hari biasanya.
Kenaikan jumlah penumpang bus dari Terminal Bekasi sendiri mulai naik sejak tanggal 18, 19 dan 20 Desember 2021.
Kenaikan yang terjadi rata-rata hampir 100 persen dibandingkan jumlah penumpang keberangkatan pada hari biasa.
Puncak mudik di Kota Bekasi sendiri terjadi pada tanggal 24 Desember 2021.
Dimana tercatat 1.146 penumpang melakukan perjalanan ke kota melalui Terminal Bekasi.
Kenaikan jumlah penumpang bus dari Terminal Bekasi ini juga diungkap pihak pengurus PO Primajasa di Terminal Bekasi, Mulyadi (40).
Mulyadimengatakan pihaknya terpaksa harus menambahkan 10 armada ketika terjadi Puncak arus mudik Natal.
"24 itu memang ada puncak arus mudik, hampir sekitar 100 persen dan kami pun bisa memberangkatkan yang awalnya 20 armada dalam satu jalur tapi kemarin bisa 30 armada," kata Mulyadi ditemui, Minggu (26/12/2021).
Meski terjadi kenaikan jumlah penumpang, Mulyadi akui tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran dari Pemerintah.
Dimana kapasitas penumpang di dalam bus pun hanya 70 persen.
Bahkan, para penumpang pun juga diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19.