Berita Jakarta
Ketua DPRD DKI Ancam Lapor Bareskrim Jika Kredit Rp 1,2 T dari Bank DKI untuk Ancol buat Formula E
"Pertanyaan saya, pembangunan sarana dan prasarana di Ancol Timur untuk apa? Kok lokasinya sama dengan rencana sirkuit Formula E?"
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM --- Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengancam akan melapor ke Bareskrim Polri apabila kredit Rp1,2 triliun yang diberikan Bank DKI kepada PT Pembangunan Jaya Ancol digunakan untuk membiayai penyelenggaraan Formula E.
Hal tersebut diungkapkan pria yang akrab disapa Pras ini dalam rapat kerja Komisi B DPRD bersama Bank DKI dan PT Pembangunan Jaya Ancol yang digelar siang tadi di gedung DPRD DKI.
"Ya, kalau uang pinjaman dari Bank DKI Rp1,2 triliun itu buat track Formula E, saya akan laporkan. Saya sebagai Ketua Dewan di sini akan laporkan ke Bareskrim," ucap Pras di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (28/12/21).
Kendati demikian, adanya kekhawatiran soal penggunaan kredit Rp1,2 triliun dari Bank DKI ini juga bukan tanpa alasan.
Baca juga: Formula E Jakarta 2022 Targetkan Hingga 60 Ribu Penonton
Baca juga: Sirkuit Formula E Jakarta di Ancol Ditargetkan Rampung pada April 2022
Lantaran, sebagian uang tersebut akan digunakan untuk revitalisasi gerbang Ancol sisi timur.
Sisi timur Ancol itu juga nantinya akan digunakan untuk trek balap Formula E yang digelar Juni 2022 mendatang.
"Pertanyaan saya, pembangunan sarana dan prasarana di Ancol Timur untuk apa? Kok lokasinya sama dengan rencana sirkuit Formula E?" ujarnya.
Dirinya juga meminta Direktur Pembangunan Jaya Ancol agar menjelaskan secara terbuka kepada Anggota Komisi B terkait pinjaman tersebut.
BERITA VIDEO : SIRKUIT ANCOL FORMULA E MIRIP KUDA LUMPING
Menurutnya, karena pinjaman triliunan rupiah, bukanlah pinjaman yang kecil.
"Kita ini enggak goblok-goblok juga, kok ada satu kebersamaan (berbarengan dengan penetapan sirkuit Formula E) pinjaman uang yang enggak kecil Rp 1,2 T," ucap dia.
Ia pun mempertanyakan jenis kerja sama antara Ancol dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai pihak yang ditunjuk Gubernur DKI Anies Baswedan menggelar Formula E di ibu kota.
Sebab, pembangunan lintasan balap mobil bertenaga listrik itu selama ini disebut-sebut akan dilakukan oleh Jakpro.
Baca juga: Prediksi Indonesia Menang 2-1 Lawan Thailand, Mas Tri: Kuncinya Permainan Harus Lebih Baik Lagi
"PT Jakpro yang ditugaskan membangun sirkuit Formula E ini bagaimana model kerjasamanya? Bagaimana bisa PT Jakpro mengeluarkan uang di lahan milik Ancol yang sama-sama BUMD. Kalau ini terjadi betul ini kan temuan," tuturnya.
"Mudah-udahan di sini ada KPK, kejaksaan, kepolisian, biar jelas," sambungnya.