Selasa, 2 Juni 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Berita Kriminal

Terlibat Kasus Ilegal Akses, dr Richard Lee Ditangguhkan Penahanannya

Richard Lee keluar tahanan bersama rekannya yang juga ditetapkan sebagai tersangka kasus ilegal akses, yakni Hans Pranata.

Tayang:
Penulis: Desy Selviany | Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Penahanan dr Richard Lee ditangguhkan pada Rabu (29/12/2021). 

TRIBUNBEKASI.COM — Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta resmi menangguhkan penahanan dokter Richard Lee setelah yang bersangkutan menjalani penahanan sebagai tahanan kejaksaan.

Kuasa hukum Richard Lee, Razman Arif Nasution mengatakan kliennya keluar dari Tahti (Tahanan dan Barang Bukti) Polda Metro Jaya pada Rabu (29/12/2021) dini hari.

Richard Lee keluar tahanan bersama rekannya yang juga ditetapkan sebagai tersangka kasus ilegal akses, yakni Hans Pranata.

"Alhamdulillah dokter Richard Lee dan Hans Pranata kembali ditangguhkan penahanannya dari Tahti Polda Metro Jaya," ujar Razman dikonfirmasi Rabu (29/12/2021).

Baca juga: Polisi Kembali Periksa Dokter Richard Lee meski Berkas Sudah di Kejati DKI Jakarta

Menurut Razman, ditangguhkannya penahanan Richard Lee dan Hans Pranata menjadi bukti keduanya sangat patuh dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ada di tahanan.

Saat ini kata Razman, pihaknya akan fokus pada persiapan persidangan kedua kliennya.

Razman juga meyakini Richard Lee akan dibebaskan dari pengadilan lantaran tak bersalah dalam kasus ilegal akses.

Dalam foto yang dibagikan Razman terlihat Richard Lee keluar ruang tahanan dengan memakai kaus berwarna krem dengan celana pendek merah serta sendal jepit berwarna hitam.

Terlihat Richard keluar tahanan didampingi kuasa hukum tanpa didampingi istri. Terhitung Richard Lee ditahan kurang dari dua hari.

Baca juga: Ditahan karena Kasus Ilegal Akses, dr Richard Lee Minta Penangguhan

Sebelumnya dokter kecantikan dr Richard Lee tak menyangka ditahan kepolisian usai diperiksa penyidik Ditreskrimsus.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Richard, Razman Arif Nasution saat hendak menjenguk kliennya di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (18/12/2021).

Razman mengungkapkan kronologi penahanan Richard. Kata Razman, kliennya tak ditangkap oleh kepolisian.

Richard Lee saat itu meminta kepolisian agar segera memeriksanya atas kasus ilegal akses.

Dokter kecantikan yang bersiteru dengan artis Kartika Putri sudah berkoordinasi dengan penyidik agar diperiksa dua pekan lalu.

Akhirnya Richard dijadwalkan diperiksa 27 Desember 2021 lalu. Ia pun memenuhi panggilan penyidik. "Tapi di luar dugaan terjadi penahanan. Jadi bukan ditangkap, atau diamankan tapi ditahan," jelas Razman.

Sumber: Wartakota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved