Berita Karawang
Angka Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Kabupaten Karawang Menurun Menjadi 28 Kasus
Angka kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Karawang menurun sepanjang tahun 2021.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Panji Baskhara
TRIBUNBEKASI.COM - Angka kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Karawang menurun sepanjang tahun 2021.
Menurunnya angka kasus kekerasan seksual anak ini dibenarkan oleh pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Karawang.
Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak DP3A Karawang, Hesti Rahayu, pada Jumat (7/1/2022), sebut di tahun 2020 kasus kekerasan seksual anak di Kabupaten Karawang ada 45 kasus.
Sementara di tahun 2021, kasus kekerasan seksual anak ini menurun menjadi 28 kasus di Kabupaten Karawang.
Baca juga: Setahun 82 Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak, Kota Bekasi Tak Lagi Ramah Anak
Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual Anak di Kota Bekasi Naik, KPAD: Sisi Positifnya Warga Sudah Berani Melapor
Baca juga: Waspada, Angka Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Kota Bekasi Meningkat
"Kekerasan seksual terhadap anak di Karawang sepanjang tahun 2020 terbilang cukup tinggi sebanyak 45"
"Sementara di tahun 2021 terjadi 28 kasus, jadi menunjukkan adanya penurunan," ujarnya Hesti Rahayu.
Dia menyebut dari kasus itu, hampir secara keseluruhan sudah berhasil diungkap.
Namun ada beberapa kasus prosesnya masih berjalan.
"Tapi, insyaallah ditahun ini berhasil diungkap," ungkapnya.
Ia mengklaim, tren penurunan kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah usia karena adanya Satgas P2TP2A ditingkat kecamatan yang ada di Karawang.
Termasuk, program forum anak yang membantu dalam mencegah kasus kekerasan seksual terhadap anak.
"Kalau kita melihat data perbandingan dalam kurun waktu 2020 sampai 2021 dari upaya pencegahan yang kita lakukan secara masif cukup berhasil dalam menekan kasus," imbuhnya
Selain itu, kata Hesti, penurunan kasus terjadi karena ada program sosialisasi pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual ke setiap sekolah dan tokoh masyarakat.
Kemudian koordinasi lintas sektoral terhadap instansi penegak hukum seperti polres berpengaruh dalam menekan angka kekerasan seksual terhadap anak.
"Program itu dapat mendorong peran seluruh lapisan masyarakat untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur," beber dia.