Berita Karawang
DP3A Karawang Beberkan Tren Kasus Kekerasan Seksual Anak Menurun
Tahun 2020, kasus kekerasan seksual terhadap anak di wilayah Karawang sebanyak 45 kasus. Sementara untuk di tahun 2021, menurun menjadi 28 kasus.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Karawang mencatat angka kasus kekerasan seksual terhadap anak mengalami penurunan sepanjang 2021.
Hal itu dikatakan Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak DP3A Karawang, Hesti Rahayu, pada Jumat (7/1/2022).
Hesti menjelaskan sepanjang tahun 2020 kasus kekerasan seksual terhadap anak di wilayah Karawang sebanyak 45 kasus. Sementara untuk di tahun 2021, menurun menjadi 28 kasus.
"Kekerasan seksual terhadap anak di Karawang sepanjang tahun 2020 terbilang cukup tinggi sebanyak 45, sementara di tahun 2021 terjadi 28 kasus, jadi menunjukkan adanya penurunan," ujarnya.
Baca juga: Perankan Mahasiswa Pelaku Pelecehan di Film Terbarunya, Sani Fahreza Siap Dibenci Penonton
Baca juga: Setahun 82 Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak, Kota Bekasi Tak Lagi Ramah Anak
Dia menyebut dari kasus itu, hampir secara keseluruhan sudah berhasil diungkap.
Namun ada beberapa kasus prosesnya masih berjalan. "Tapi, insha Allah ditahun ini berhasil diungkap," ungkapnya.
Ia mengklaim, tren penurunan kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah usia karena adanya Satgas P2TP2A ditingkat kecamatan yang ada di Karawang.
Termasuk, program forum anak yang membantu dalam mencegah kasus kekerasan seksual terhadap anak.
"Kalau kita melihat data perbandingan dalam kurun waktu 2020 sampai 2021 dari upaya pencegahan yang kita lakukan secara massif cukup berhasil dalam menekan kasus," imbuhnya
Baca juga: Waspada, Angka Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Kota Bekasi Meningkat
Baca juga: Oknum Perawat Pelaku Pelecehan Belum Ditangkap, Polisi Masih Kumpulkan Bukti
Selain itu, kata Hesti, penurunan kasus terjadi karena adanya program sosialisasi pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual ke setiap sekolah dan tokoh masyarakat.
Kemudian juga koordinasi lintas sektoral terhadap instansi penegak hukum seperti Polres sangat berpengaruh dalam menekan angka kekerasan seksual terhadap anak.
"Program itu dapat mendorong peran seluruh lapisan masyarakat untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur," beber dia.
Dia menambahkan, penurunan kasus juga terjadi karena saat ini masyarakat memiliki keberanian melaporkan apabila ada kasus pencabulan.
"Tentu ini sangat membantu kami dalam upaya penanggulangan kasusnya untuk terus memberantas pelaku kejahatan seksual terhadap anak," kata Hesti
Baca juga: Begini Pengakuan Mantan Ketua RT Pelaku Pencabulan dan Pelecehan Tetangga Modus Tawari Pijatan
Ia juga menjelaskan, dampak kekerasan seksual terhadap korban seperti anak menjadi pribadi yang tertutup dan tidak percaya diri, timbul perasaan bersalah, stres, bahkan depresi.
Lalu timbul ketakutan atau fobia tertentu, mengidap gangguan traumatik pascakejadian, susah makan dan tidur, mendapat mimpi buruk, mudah merasa takut, dan cemas berlebihan.
"Orangtua juga harus mengawasi dengan baik anak-anak dan menjalin komunikasi secara intens dan dekat dengan anak-anaknya," tandasnya.