KPK OTT Pepen

Gantikan Rahmat Effendi, Tri Adhianto Tjahyono Resmi Jadi Plt Wali Kota Bekasi, Kang Emil Jadi Saksi

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil alias Kang Emil jadi saksi pengukuhan Tri Adhianto Tjahyono sebagai Plt Wali Kota Bekasi gantikan Rahmat Effendi.

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Panji Baskhara
Istimewa
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyerahkan dokumen pengukuhan Tri Adhianto sebagai Plt Wali Kota Bekasi, di Rumah Dinas Gubernur Jawa Barat, Jumat (7/1/2021). 

TRIBUNBEKASI.COM - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersangka kasus suap pengadaan barang dan lelang jabatan.

Lantaran kini jabatan Wali Kota Bekasi kosong, maka Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono resmi menjabat sebagai Plt Wali Kota Bekasi.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil alias Kang Emil menjadi saksi pengukuhan Tri Adhianto Tjahyono sebagai Plt Wali Kota Bekasi, gantikan Rahmat Effendi yang akrab disapa Pepen tersebut.

Pengukuhan Tri Adhianto sebagai Plt Wali Kota Bekasi ini dilakukan dikediaman Rumah Dinas Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada Jumat (7/1/2021).

Baca juga: Sah! Tri Adhianto Resmi Jadi Plt Wali Kota BekasiĀ 

Baca juga: Siapkan Pengacara, Politisi Partai Golkar Ini Sebut Tetap Menunggu Keputusan Keluarga Rahmat Effendi

Baca juga: Wakil Wali Kota Bekasi Ungkap Komunikasi Terakhirnya Sebelum Rahmat Effendi Terjaring OTT KPK

Di kesempatan itu Ridwan Kamil menyampaikan proses pengukuhan yang dilaksanakan.

Mengingat pelayanan kepemerintahan harus tetap berjalan kondusif, tak boleh dalam keadaan kosong, agar dapat dipertanggung jawabkan.

"Jadi hari ini Pak Wakil dipanggil ke Bandung karena kami tadi menyerahkan surat pengangkatan beliau sebagai Plt Wali Kota Bekasi," kata Ridwan Kamil, Jumat (7/1/2022).

Dengan pengukuhan ini, Tri Adhianto yang semula menjadi Wakil Wali Kota, maka setelah ini telah menjadi Plt Wali Kota Bekasi.

Maka saat ini Tri Adhianto bisa melakukan pelayanan publik, menandatangani dokumen, dan hal yang bersifat hukum karena tidak boleh ada kekosongan hukum.

Penyerahan surat penugasan juga sebagai tindak lanjut dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang meminta Pemprov Jabar segera merapihkan secara administratif kepemerintahan Jabar.

"Nah surat ini sudah diserahkan langsung menindaklanjuti kemarin ada surat dari Mendagri Pak Tito yang memerintahkan provinsi untuk secepatnya mengirimkan surat ini kan," katanya.

Pria yang akrab disapa Kang Emil ini berharap dengan adanya surat tersebut, proses pelayanan masyarakat di Kota Bekasi tetap berjalan maksimal. Meski pin saat ini dipimpin oleh seorang Plt.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyerahkan dokumen pengukuhan Tri Adhianto sebagai Plt Wali Kota Bekasi, di Rumah Dinas Gubernur Jawa Barat, Jumat (7/1/2021).
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyerahkan dokumen pengukuhan Tri Adhianto sebagai Plt Wali Kota Bekasi, di Rumah Dinas Gubernur Jawa Barat, Jumat (7/1/2021). (Istimewa)

"Mudah-mudahan bisa sampai ke warga Bekasi bahwa pelayanan ke masyarakat tidak terkendala karena surat tadi sudah disampaikan, dan sudah dapat berjalan normal kembali," ujarnya.

Terpisah, Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto memberikan tanggapan atas tugas baru yang diberikan oleh Gubernur Jawa Barat, dalam tanggapannya Tri mengungkapkan akan menjalankan arahan dan tugas sebagaimana mestinya.

"Saya sudah menerima arahan dan bimbingan dari Gubernur Jawa Barat, dan kami akan tetap fokus melanjutkan program-program yang telah berjalan dalam rangka memajukan visi misi Kota Bekasi," kata Tri Adhianto.

(TribunBekasi.com/JOS)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved