Berita Bekasi

Aksi Begal, Kasus Curat, dan Tawuran di Kabupaten Bekasi Marak di 2021, Kapolres: Jadi Fokus Kami!

Berdasarkan hasil evaluasi di tahun 2021, kasus yang sering terjadi di wilayah hukumnya adalah kasus pencurian dengan kekerasan (curas).

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Dedy
Tribun Bekasi/Rangga Baskoro
Di masa kepemimpinannya, Kombes Gidion menjelaskan bakal memfokuskan untuk berupaya mengurangi angka kasus kriminalitas tertinggi yang terjadi di Kabupaten Bekasi. 

TRIBUNBEKASI.COM, CIKARANG --- Tongkat kepemimpinan Kapolres Metro Bekasi telah diamanatkan dari tangan Kombes Hendra Gunawan kepada Kombes Gidion Arif Setiawan pada Selasa (4/1/2022) lalu.

Di masa kepemimpinannya, Kombes Gidion menjelaskan bakal memfokuskan untuk berupaya mengurangi angka kasus kriminalitas tertinggi yang terjadi di Kabupaten Bekasi.

"Karena sekarang memasuki situasi kamtibmas awal tahun 2022, maka kami melakukan evaluasi pada kejadian di tahun 2021. Ada tiga kasus yang sering terjadi di Kabupaten Bekasi," tutur Gidion saat dikonfirmasi, Kamis (13/1/2022).

Berdasarkan hasil evaluasi di tahun 2021, kasus yang sering terjadi di wilayah hukumnya adalah kasus pencurian dengan kekerasan (curas).

Baca juga: Pengungkapan Kasus Curas Naik 22 Persen, Mayoritas Pelaku Anak Putus Sekolah

Baca juga: Pastikan Perampokan di Cikarang Utara, Polisi Cek Video Viral Pria Berbadan Kekar Bersenjata Api

"Berdasarkan data yang ada, masih berada di seputar street crime atau yang lebih dikenal dengan kejahatan jalanan. Peringkat pertama yang masuk crime index adalah curas atau yang lebih dikenal masyarakat dengan pembegalan, bahasa hukumnya pencurian dengan kekerasan," ujarnya.

Kemudian menyusul kasus pencurian dengan pemberatan atau curat. Perbedaan antara curas dan curat yakni terletak pada luka yang dialami korban.

"Kemudian di Kabupaten Bekasi ini, yang kedua adalah pencurian dengan pemberatan, dilakukan dengan membawa alat, namun tidak sampai melukai korban," ungkap Gidion.

BERITA VIDEO : LIVE UPDATE KAMIS 13 JANUARI 2022

Terakhir, pihaknya juga akan berupaya menurunkan angka kasus tawuran yang melibatkan anak-anak, baik yang masih sekolah maupun yang putus sekolah.

"Kasus tawuran juga menjadi perhatian kami untuk diturunkan angka kasusnya," katanya.

Gidion menambahkan di tahun 2022 ini, pihaknya juga akan mendukung pemerintah untuk menyelenggarakan vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat.

"Untuk fokus kamtibmas kedepan, masih seputar permasalahan Covid-19, sehingga dalam hal ini, kami kepolisian akan memberikan dukungan kepada pemerintah untuk menuntaskan permasalahan vaksinasi," ujar Gidion. 
 
 Kasus begal meningkat 22 persen

Kasus begal atau pencurian dengan kekerasan (curas) yang diungkap oleh Polres Metro Bekasi di tahun 2021 lalu, naik sebesar 22 persen.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan saat pihaknya menggelar acara rilils akhir tahun pada Jumat (31/12/2021) lalu.

"Kasus curas yang berhasil kami ungkap pada tahun sebelumnya sebanyak 18 kasus. Kemudian di tahun ini naik sebanyak 22 kasus yang artinya naik 22 persen," kaya Hendra.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved