Berita Karawang

Vaksinasi Booster bagi Lansia, Penjabat Publik, TNI-Polri, Guru di Karawang Juga bisa di Puskesmas

Adapun vaksinasi booster dipusatkan di tiga lokasi, yakni Kantor Dinas Kesehatan, Aula Husni Hamid Pemda dan Techomart

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Suasana vaksinasi booster atau dosis ketiga di di Aula Husni Hamid Pemda Karawang, pada Jumat (14/1/2022). 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG --- Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat memulai vaksinasi booster atau dosis ketiga di tiga lokasi, pada Jumat (14/1/2022).

Di tiap lokasi itu disiapkan 1.000 dosis vaksin jenis Pfizer.

"Ahamdulillah Kabupaten Karawang sudah bisa melaksanakan vaksinasi booster atau dosis ketiga bagi warganya," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, dr Endang Suryadi, kepada TribunBekasi.com di lokasi vaksinasi booster di Aula Husni Hamid Pemda Karawang, pada Jumat (14/1/2022).

Endang menjelaskan, Karawang telah memenuhi kriteria daerah yang diperbolehkan vaksin booster oleh pemerintah pusat.

Baca juga: Kasus Varian Omicron di Jakarta Kian Meningkat, Warga Bekasi yang Kerja di Jakarta Waspada ya

Baca juga: Cegah Omicron, Disnakertrans Karawang Awasi Kepulangan Warganya yang Mencari Nafkah di Luar Negeri

Dalam kriterianya, daerah yang diperbolehkan vaksin booster warganya jika capaian vaksin dosis pertama telah mencapai 70 persen lebih dan vaksinasi lansia telah mencapai 60 persen.

"Kami di Karawang vaksinasi dosis pertamanya sudah mencapai 78 persen dan lansia 62 persen, secara ini memenuhi kriteria itu," ucap Endang.

Adapun vaksinasi booster dipusatkan di tiga lokasi, yakni Kantor Dinas Kesehatan, Aula Husni Hamid Pemda mulai pukul 08.00-12.00 WIB dan Techomart pukul 09.00 hingga 13.00 WIB.

BERITA VIDEO : KETUA RT 08 PANIK BEGITU TAHU WARGA RT 10 POSITIF OMICRON

Untuk persyaratannya, kata Endang, dewasa usia diatas 18 tahun dan utamakan bagi lansia.

Kemudian, harus telah vaksin dosis kedua dan jaraknya dari dosis kedua untuk vaksin harus sudah enam bulan.

"Jika belum memenuhi persyaratan itu tidak diperkenankan dahulu," imbuh dia.

Endang menambahkan vaksinasi booster baru dilaksanakan di tiga lokasi saja.

Akan tetapi bagi lansia, penjabat publik, TNI-Polri, dan guru bisa melakukan vaksinasi booster di setiap Puskesmas.

"Jadi fokus di tiga lokasi itu, tapi di Puskesmas juga dibuka vaksinasi booster tapi yang diutamakan itu saja dulu lansia, pejabat publik, asn, TNI-Polri, dan guru. Karena lagi fokus vaksinasi anak usai 6-11 tahun," tandasnya.

Tiket vaksinasi booster lewat peduli lindungi

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved