Berita Karawang

Vaksinasi Booster bagi Lansia, Penjabat Publik, TNI-Polri, Guru di Karawang Juga bisa di Puskesmas

Adapun vaksinasi booster dipusatkan di tiga lokasi, yakni Kantor Dinas Kesehatan, Aula Husni Hamid Pemda dan Techomart

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Suasana vaksinasi booster atau dosis ketiga di di Aula Husni Hamid Pemda Karawang, pada Jumat (14/1/2022). 

Namun, mungkin terjadi masyarakat yang termasuk kelompok prioritas belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi.

Maka pihak Kementerian Kesehatan menyarankan untuk datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat, dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.

Gawai sendiri

Pihak Kementerian Kesehatan mengingatkan agar pendaftaran vaksinasi booster menggunakan ponsel milik sendiri, supaya tidak terjadi kendala administrasi di kemudian hari.

Dengan kata lain, jangan menggunakan gawai orang lain untuk pendaftaran vaksinasi booster.

Sebagai dijelaskan oleh Menkes pada Selasa kemarin, vaksin booster diberikan secara gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Program vaksinasi booster ini diperuntukkan bagi:

- Masyarakat berusia 18 tahun ke atas;

- Telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan.

Kelompok prioritas penerima vaksin booster adalah orang lanjut usia (lansia) dan kelompok rentan atau disebut juga penderita immunocompromised.

Jenis vaksin ketiga yang diberikan akan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis 1 dan 2 yang diterima, dan sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan. (*)

(Sumber : TribunBekasi.com/AC Pinkan Ulaan/Muhammad Azzam)

Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Kementerian Kesehatan Kirim Tiket Vaksinasi Booster Lewat Peduli Lindungi, Begini Cara Menceknya,
 
 
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved