Berita Karawang
Vaksinasi Booster bagi Lansia, Penjabat Publik, TNI-Polri, Guru di Karawang Juga bisa di Puskesmas
Adapun vaksinasi booster dipusatkan di tiga lokasi, yakni Kantor Dinas Kesehatan, Aula Husni Hamid Pemda dan Techomart
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
Namun, mungkin terjadi masyarakat yang termasuk kelompok prioritas belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi.
Maka pihak Kementerian Kesehatan menyarankan untuk datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat, dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.
Gawai sendiri
Pihak Kementerian Kesehatan mengingatkan agar pendaftaran vaksinasi booster menggunakan ponsel milik sendiri, supaya tidak terjadi kendala administrasi di kemudian hari.
Dengan kata lain, jangan menggunakan gawai orang lain untuk pendaftaran vaksinasi booster.
Sebagai dijelaskan oleh Menkes pada Selasa kemarin, vaksin booster diberikan secara gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Program vaksinasi booster ini diperuntukkan bagi:
- Masyarakat berusia 18 tahun ke atas;
- Telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan.
Kelompok prioritas penerima vaksin booster adalah orang lanjut usia (lansia) dan kelompok rentan atau disebut juga penderita immunocompromised.
Jenis vaksin ketiga yang diberikan akan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis 1 dan 2 yang diterima, dan sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan. (*)
(Sumber : TribunBekasi.com/AC Pinkan Ulaan/Muhammad Azzam)
Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Kementerian Kesehatan Kirim Tiket Vaksinasi Booster Lewat Peduli Lindungi, Begini Cara Menceknya,