Berita Karawang
Belum Sebulan Digunakan Jembatan KW 6 Karawang Ambles, Pengamat Minta APH Menyelidiki
Konstruksi jembatan KW 6 di Kecamatan Karangpawitan, Karawang, ambles. Padahal jembatan itu belum lama diresmikan oleh Bupati Cellica Nurrachadiana.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: AC Pinkan Ulaan
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG -- Konstruksi jembatan KW 6 di Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, amblas pada Sabtu (15/1/2022).
Padahal jembatan senilai Rp10 miliar itu belum sampai satu bulan diresmikan oleh Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana.
Pengamat Pemerintahan, Asep Agustian, mengaku heran konstruksi jembatan itu bisa ambles, padahal baru selesai dibangun pada akhir tahun 2021.
"Padahal jembatan ini baru selesai, malah baru diresmikan Bupati Cellica, kok langsung rusak. Berarti laporan ke Bupati bohong dong, kalau pekerjaan ini sudah selesai sesuai perencanaan," kata Asep pada Minggu (16/1/2022).
Berbahaya
Asep, yang juga Ketua Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi) Karawang, meminta Pemkab Karawang menindak tegas pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang, serta kontraktor pelaksana yang bekerja asal-asalan.
"Ini jelas-jelas membahayakan masyarakat karena kerusakannya parah. Beton penyangga dan coran dalam kondisi ambles gitu," kata Asep.
Asep Agustian menilai pembangunan jembatan KW 6 dilakukan asal-asalan, dan tidak mengutamakan kualitas kontruksi sehingga cepat rusak.
Padahal jembatan dengan lebar 7 meter dan panjang 43,50 meter itu menjadi penghubung Kecamatan Rawamerta dengan Kecamatan Karawang Barat.
Moblitas masyarakat kedua wilayah itu sangat tinggi, sehingga banyak yang melintasi jembatan tersebut.
"Saya sudah melihat langsung kerusakan jembatan itu dan sangat berbahaya sekali untuk masyarakat pengguna jalan. Itu kontruksinya sudah tidak benar, jika tidak segera ditangani bakal meluas kerusakkannya" katanya.
APH harus menyelidiki
Asep juga meminta aparat penegak hukum (APH) turun tangan menangani kasus amblasnya jembatan ini. Dia yakin, jika APH turun pasti menemukan pelanggaran.
"Pertanyaannya mau tidak APH turun ke lapangan? Kalau untuk Dinas PUPR saya tidak yakin mereka turun," katanya.