Berita Kriminal

Seorang Anak Penderita Autis Menjadi Korban Rudapaksa Sesama Jenis, Pelaku Tetangga Korban Sendiri

A (7), seorang anak penderita autis menjadi korban rudapaksa sesama jenis yang dilakukan tetangganya sendiri berinisial FS (46), di Bekasi Timur.

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Panji Baskhara
Istimewa
Ilustrasi: A (7), seorang anak penderita autis menjadi korban rudapaksa sesama jenis yang dilakukan tetangganya sendiri berinisial FS (46), di Bekasi Timur. 

Jika kondisi korban dalam kondisi baik.

Hal ini diketahui setelah tim Polres Metro Bekasi Kota melakukan observasi kepada korban pasca kejadian tersebut.

"Terhadap korban sedang dilakukan evaluasi dan pengamatan, bagaimana pasca kejadian."

"Secara umum korban dalam keadaan sehat, namun perlu dilakukan observasi oleh ahli," katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban melakukan hal itu karena tidak bisa bendung hasratnya karena sudah ditinggal istrinya (meninggal dunia).

Pelaku pun mengaku baru kali ini melakukan aksi bejad itu.

Namun, tentunya Polres Metro Bekasi Kota akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Bila ada masyarakat lainnya baik putra dan putri yang turut menjadi korban dari tersangka ini, bagi masyarakat dapat melaporkan kejadian ini ke Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota," ujarnya.

Atas perbuatan pelaku, kini FS telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan di Mapolrestro Bekasi Kota.

FS pun dijerat pasal 81 undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, memaksa anak untuk melakukan persetubuhan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(TribunBekasi.com/JOS)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved