Berita Kriminal
Biasa Beraksi di Purwasari Karawang, Dua Pelaku Curanmor dan Seorang Penadah Ditangkap
Pelaku curanmor itu diamankan saat sedang menjadi sopir angkutan perkotaan (angkot) di wilayah Purwasari.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Polres Karawang berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dan seorang penadah.
Pelaku curanmor itu diamankan saat sedang menjadi sopir angkutan perkotaan (angkot) di wilayah Purwasari.
Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan, pelaku curanmor yang ditangkap berinisial R alias Komo dan E alias Barok. Sedangkan pelaku penadah inisial J alias Tejod.
"Dari hasil penyelidikan terkait ada kasus kehilangan motor warga, kami kantongi identitas dan berhasil kami amankan," kata Oliestha, pada Selasa (18/1/2022).
Oliestha melanjutkan R biasa melakukan aksinya itu biasa melakukan aksinya itu di wilayah Purwasari. Setelah berhasil mencuri sepeda motor langsung dijual ke dua orang penadah tersebut.
Baca juga: Ditinggal Salat oleh Pemiliknya, Konter Pulsa Dibobol Maling
Baca juga: Maling Motor Tak Pandang Bulu, Anggota DPRD Karawang Turut Jadi Korbannya
Baca juga: Pasangan Sejoli Maling Motor di Matraman, Sudah Dilaporkan Polisi Tapi Belum Ada Penangkapan
"Ketiganya mengaku melakukan curanmor sebanyak satu kali, tetapi kita masih mengembangkannya," jelas Oliestha.
Oliestha mengatakan, Ade dan Endi merupakan pelaku pencurian. Sedangkan Jahidin adalah penadah hasil curiannya.
Rudi diamankan ditempat ia biasanya ngetem untuk mencari penumpang di wilayah Purwasari. Sedangkan, Endi dan Jahidin diamankan polisi di rumah mereka masing-masing.
"Kita masih lakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap pelaku-pelaku curanmor lainnya" katanya.
Dia mengimbau agar masyarakat dapat waspada saat memarkirkan kendaraannya. Diminta untuk menkunci ganda kendaraannya.
"Kami jajaran Polres dan Polsek juga akan senantiasa melakukan patroli secara rutin. Jika warga melihat yang mencurigakan dan adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat silahkan nomor whatsapp Lapor Pak Kapolres," tandasnya.