Sidang Vonis Gaga Muhammad

Sidang Kasus Kecelakaan Tewaskan Laura Anna, Pengacara: Gaga Muhammad Siap Dengarkan Vonis Hakim

Sebelum divonis hakim, Gaga Muhammad dinyatakan bersalah oleh Jaksa dan dituntut 4,5 tahun penjara.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Dedy

TRIBUNBEKASI.COM --- Selebgram Gaga Muhammad akan menjalani sidang pembacaan vonis hakim, atas kasus dugaan kecelakaan lalu lintas terhadap Laura Anna.

Hakim akan membacakan vonis terhadap Gaga Muhammad, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022) pagi ini

Kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid membenarkan bahwa kliennya akan mendengarkan vonis hakim hari ini.

"Iya benar. Sidang pembacaan vonis Gaga Muhammad hari ini jam 8 pagi," kata Fahmi Bachmid kepada awak media melalui pesan singkat, Rabu pagi.

Baca juga: Hakim Vonis Nia Ramadhani dan Suami 1 Tahun Penjara Kasus Narkotika, Ini Pertimbangannya

Baca juga: Cerai dari Tyna Kanna, Kenang Mirdad Wajib Nafkahi Anak Rp 10 Juta Perbulan

Fahmi menegaskan Gaga Muhammad dalam keadaan sehat sampai sidang pembacaan vonis hakim, dalam kasus dugaan kecelakaan lalu lintas bersama Laura Anna.

"Gaga siap mendengarkan vonis hakim," ujar Fahmi Bachmid.

Sebelum divonis hakim, Gaga Muhammad dinyatakan bersalah oleh Jaksa dan dituntut 4,5 tahun penjara.

BERITA VIDEO : GAGA MUHAMMAD TERDAKWA KASUS LUMPUHNYA LAURA ANNA

Diberitakan sebelumnya, tagar Justice For Laura bertengger di trending topic Twitter setelah selebgram Laura Anna mengunggah potret diri bersama rekan-rekannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Laura Anna tengah menuntut keadilan setelah lumpuh dari kecelakaan mobil yang dikemudian mantan kekasihnya, Gaga Muhammad, pada 8 Desember 2019 lalu.

Laura menderita Cervical Vertebrae Dislocation atau dislokasi tulang leher yang menyebabkan dirinya mengalami kelumpuhan pascakecelakaan.

Sementara Gaga, sebagai pengemudi, hanya mengalami cedera ringan pada beberapa bagian tubuh termasuk pelipisnya.

Di tengah proses persidangan, Laura Anna meninggal dunia pada Rabu (15/12/2021).

Jenazah Laura Anna kemudian disemayamkan lalu dikremasi di rumah duka Grand Heaven, Pulit Jakarta Utara, Kamis (16/12/2021).

Sementara itu, abu kremasi Laura dilarung di lepas pantai Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat (17/12/2021).

Halaman
12
Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved