Sidang Vonis Gaga Muhammad
Sidang Kasus Kecelakaan Tewaskan Laura Anna, Pengacara: Gaga Muhammad Siap Dengarkan Vonis Hakim
Sebelum divonis hakim, Gaga Muhammad dinyatakan bersalah oleh Jaksa dan dituntut 4,5 tahun penjara.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM --- Selebgram Gaga Muhammad akan menjalani sidang pembacaan vonis hakim, atas kasus dugaan kecelakaan lalu lintas terhadap Laura Anna.
Hakim akan membacakan vonis terhadap Gaga Muhammad, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022) pagi ini
Kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid membenarkan bahwa kliennya akan mendengarkan vonis hakim hari ini.
"Iya benar. Sidang pembacaan vonis Gaga Muhammad hari ini jam 8 pagi," kata Fahmi Bachmid kepada awak media melalui pesan singkat, Rabu pagi.
Baca juga: Hakim Vonis Nia Ramadhani dan Suami 1 Tahun Penjara Kasus Narkotika, Ini Pertimbangannya
Baca juga: Cerai dari Tyna Kanna, Kenang Mirdad Wajib Nafkahi Anak Rp 10 Juta Perbulan
Fahmi menegaskan Gaga Muhammad dalam keadaan sehat sampai sidang pembacaan vonis hakim, dalam kasus dugaan kecelakaan lalu lintas bersama Laura Anna.
"Gaga siap mendengarkan vonis hakim," ujar Fahmi Bachmid.
Sebelum divonis hakim, Gaga Muhammad dinyatakan bersalah oleh Jaksa dan dituntut 4,5 tahun penjara.
BERITA VIDEO : GAGA MUHAMMAD TERDAKWA KASUS LUMPUHNYA LAURA ANNA
Diberitakan sebelumnya, tagar Justice For Laura bertengger di trending topic Twitter setelah selebgram Laura Anna mengunggah potret diri bersama rekan-rekannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Laura Anna tengah menuntut keadilan setelah lumpuh dari kecelakaan mobil yang dikemudian mantan kekasihnya, Gaga Muhammad, pada 8 Desember 2019 lalu.
Laura menderita Cervical Vertebrae Dislocation atau dislokasi tulang leher yang menyebabkan dirinya mengalami kelumpuhan pascakecelakaan.
Sementara Gaga, sebagai pengemudi, hanya mengalami cedera ringan pada beberapa bagian tubuh termasuk pelipisnya.
Di tengah proses persidangan, Laura Anna meninggal dunia pada Rabu (15/12/2021).
Jenazah Laura Anna kemudian disemayamkan lalu dikremasi di rumah duka Grand Heaven, Pulit Jakarta Utara, Kamis (16/12/2021).
Sementara itu, abu kremasi Laura dilarung di lepas pantai Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat (17/12/2021).