Berita Kriminal
Cinta Segitiga Jadi Motif Kasus Pembunuhan Bos Beras di Karawang, Berikut Penjelasan Lengkap Polisi
Tim Reserse Kriminal Polres Karawang menangkap pelaku pembunuhan bos beras di Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Panji Baskhara
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG - Terungkap, seorang bos beras di Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang dibunuh oleh selingkuhan istrinya sendiri.
Hal tersebut terungkap setelah Tim Reserse Kriminal Polres Karawang menangkap pelaku pembunuhan bos beras itu.
Dua pelaku pembunuhan bos beras tersebut berinsial N (39) istri korban dan AN (33) kekasih gelap istri korban.
Keduanya berhasil ditangkap kurang dari 24 jam pada Sabtu (21/1/2022) pukul 21.30 WIB.
Baca juga: Petani yang Dibunuh oleh Istri Sendiri dan Selingkuhannya Ternyata Seorang Juragan Beras di Karawang
Baca juga: Berasal dari Garut, Anggota TNI Tewas Ditikam di Waduk Pluit Sedang Terapi Kesehatan di Jakarta
Baca juga: Omicron Mayoritas Berasal dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Wagub DKI Imbau Warga Patuhi Karantina
Kapolres Karawang, AKB Aldi Subartono sebut, sebelumnya dua tersangka ini sudah merencanakan pembunuhan tersebut.
Awalnya, tersangka N atau istri korban menjalin hubungan satu tahun seringkali curhat kepada AN selingkuhannya atas perilaku suaminya yang buruk tersebut.
Karena kesal, keduanya merencanakan aksi pembunuhan tersebut.
"Rencana awal gagal, lalu direncanakan lagi pada Jumat, (21/1) sekira pukul 23:30 saat korban tengah terlelap tidur di dalam kamarnya," ujar Aldi, pada Senin (24/1/2022).
Tersangka N dan AN merencanakan pembunuhan seolah-olah aksi perampokan.
AN datang ke rumah korban melalui jendela, akan tetapi anehnya cogkelan jendalan itu berada di dalam rumah bukan di luar.
"Dari situ kecurigaan kami, terungkap masuk ke rumah korban melalui jendela rumahnya itu dibuka sama N."
"Agar disangka perampokan dicengkong jendela itu seolah-olah pencurian tapi congkelan dari dalam rumah," ungkap dia.
Diterangkannya, adanya congkelan jendela dari dalam rumah jadi kecurigaan penyidik dalam mengungkap kasus pembunuhan tersebut.
Selain itu juga benda berharga korban tidak ada yang hilang.
"Maka kita lakukan terlebih dahulu penangkapan terhadap istri korban. Lalu setelah itu kekasih gelapnya ditangkap di rumah saudaranya di daerah Sampalan Kutawulaya," imbuh dia.
Aldi menyebut, dari hasil pemeriksaan kedua tersangka mengakui akan merencanakan menikah setelah korban meninggal.
"Mereka akan melakukan pernikahan setelah korban meninggal dunia," ucapnya.
Korban meninggal dunia akibat hantaman benda tumpul dibagian leher, kepala, dan dada.
Barangbukti yang berhasil diamankan berupa satu batang kayu penumbuk padi berukuran kurang lebih 100 cm yang terdapat bercak darah.
Atas tindakannya, AN dan N dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, dan atau 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
Berita sebelumnya, warga Dusun Mekarjaya Rt 016/008 Desa Tambaksumur, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang digegerkan dengan penemuan sesosok jasad pria.
Jasad pria tersebut kondisinya bersimbah darah di dalam kamar rumah.
Diduga menjadi korban pembunuhan.
Berdasarkan informasi, jasad pria tersebut merupakan seorang petani bernama Muhamad Ota Bin Nija (52), warga Dusun Mekarjaya RT 016/008 Desa Tambaksumur, Kecamatan Tirtajaya.
Peristiwa dugaan pembunuhan pada Jumat (21/1/2022) pukul 23.30 WIB.
Dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana membenarkan peristiwa tersebut.
"Iya bener telah terjadi dugaan pembunuhan," katanya, saat dikonfirmasi, pada Sabtu (22/1/22).
Oliestha mengatakan, penemuan jasad itu diketaui pertama oleh istri korban.
Saat masuk ke kamar, mendapati suaminya tergeletak bersimbah darah.
Lalu, meminta tolong dan memanggil salah seorang saksi.
"Saat itu saksi warga lain bernama Iyan sedang di warung tepat di samping rumah korban langsung masuk ke dalam," jelaa dia.
Saat masuk dalam rumahnya, lalu ke kamar korban, saksi melihat korban sudah dalam keadaan tidak sadar dan sudah terluka dibagian wajah penuh darah.
Saksi setelah langsung keluar rumah korban langsung memberitahukan kejadian tersebut kepada Emis mertua korban.
Setelah itu memberitahukan kepada kepala dusun.
"Dari keterangan saksi dilokasi melihat jendela belakang rumah dalam keadaan sudah terbuka," jelas dia.
Untuk sementata barang yang hilang belum diketahui.
"Kita telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi dan membawa korban ke RSUD Karawang untuk diketahui penyebab kematiannya," tandasnya.
(TribunBekasi.com/MAZ)