Berita Jakarta

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Barat Pastikan Tak Ada Karyawan Terpapar Virus Corona Varian Omicron

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Aryanto memastikan tak ada satupun pegawainya terpapar virus corona varian omicron.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Panji Baskhara
Wartakotalive.com/Miftahul Munir
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Aryanto saat ditemui Wartakotalive.com, pada Rabu (26/1/2022). 

TRIBUNBEKASI.COM - Ada 13 pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Barat terpapar virus corona atau Covid-19.

Belasan karyawan Pengadilan Negeri Jakarta Barat tersebut terpapar virus corona sejak minggu lalu.

Hal itu dibenarkan langsung oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Aryanto.

Menurut Eko Aryanto, belasan orang itu dipastikan tak ada yang terpapar Covid-19 varian omicron.

Baca juga: Agenda Sidang Online Masih Tetap Digelar Walaupun Pengadilan Negeri Jakarta Barat Besok Dilockdown

Baca juga: Besok Dilockdown, Pengadilan Negeri Jakarta Barat Masih Buka Layanan Hari Ini, Humas: Tetap Berjalan

Baca juga: Pengadilan Negeri Jakarta Barat Lockdown, dari Hakim Hingga Belasan Karyawan Terpapar Virus Corona

"Belum bisa dipastikan omicron, yang jelas positif Covid-19," kata dia, pada Rabu (26/1/2022).

Namun, belasan pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Barat itu sudah menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Oleh karenanya, Eko memastikan tidak ada pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang dibawa ke Wisma Atlet Kemayoran.

"Semua OTG jadi pada isolasi di rumah masing-masing," tutur dia.

Sebelumnya, 13 pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Barat terpapar Covid-19 pada Minggu lalu.

Belasan karyawan tersebut terpapar virus corona tanpa ada gejala atau penyakit yang dirasakan.

Meski sejak pekan lalu terpapar, tetapi Pengadilan Negeri Jakarta Barat justru masih menerima pelayanan sampai hari ini Rabu (26/1/2022).

Eko Aryanto menjelaskan, alasan baru dilockdown besok Kamis (27/1/2022), karena surat edaran dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta baru keluar hari ini.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Aryanto saat ditemui Wartakotalive.com, Rabu (26/1/2022).
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Aryanto saat ditemui Wartakotalive.com, Rabu (26/1/2022). (Wartakotalive.com/Miftahul Munir)

Sehingga pihaknya hari ini melakukan pelayanan dan sidang terakhir sebelum ditutup sementara waktu.

"Minggu kemarin, Minggu lalu kemudian kita melaporkan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta kemudian diperintahkan dan disetujui untuk lockdown," ujar dia.

(Wartakotalive.com/M26)

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved