Berita Nasional

Airlangga Hartarto Harap Pelaku UMKM Generasi Muda Manfaatkan Program Insentif Pemerintah

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto harap pelaku UMKM generasi muda manfaatkan program insentif dari pemerintah.

Editor: Panji Baskhara
Tribunnews.com
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto harap pelaku UMKM generasi muda manfaatkan program insentif dari pemerintah. 

TRIBUNBEKASI.COM - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dorong para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) generasi muda untuk memanfaatkan program insentif.

Program tersebut, kata Airlangga Hartarto untuk UMKM yang telah disediakan oleh pemerintah.

Airlangga Hartarto mengakui, sebagai motor penggerak perekonomian Indonesia, sektor UMKM diharapkan terus berkembang dan mengambil peran penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional.

 “Saya berharap banyak pelaku UMKM yang dapat memanfaatkan program yang telah disediakan Pemerintah,"

Baca juga: Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Sebut Stok Minyak Goreng Banyak: Tidak Perlu Takut Kehabisan

Baca juga: Hasil Survei WRC, Elekbilitas Airlangga Hartarto Tinggi dan Masyarakat Lebih Memilih Partai Golkar

Baca juga: Survei LSI Sebut Partai Golkar dan Sosok Airlangga Hartarto Berperan Penting dalam Pemulihan Ekonomi

"Khususnya bagi generasi muda yang baru memulai untuk berwirausaha,” ujar Airlangga, Selasa (1/2/2022).

“Semakin banyak UMKM yang lahir dan siap bersaing secara global, akan turut memperkuat perekonomian Indonesia di kancah internasional,” sambungnya.

Pada tahun 2022 ini Pemerintah kembali menghadirkan berbagai program insentif guna mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Khusus untuk UMKM yang terdampak pandemi Covid-19, Pemerintah telah menghadirkan program meningkatkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) jadi Rp373,17 triliun.

Selain itu program memperpanjang tambahan subsidi bunga KUR 3 persen hingga akhir Juni 2022.

Selain untuk UMKM, Pemerintah juga memberikan insentif di sektor lain seperti subsidi bunga yang merupakan salah satu program front loading di 2022.

Insentif tersebut berupa regulasi diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang saat ini sedang dalam tahapan finalisasi.

Diskon PPnBM diberikan untuk kendaraan bermotor dengan harga di bawah Rp 200 juta (LCGC).

Adapun PPnBM yang seharusnya dikenakan mencapai 3 persen.

Namun khusus kuartal I-2022, pemerintah tidak mengenakan pajak (pajak 0 persen) alias memberi diskon PPnBM DTP sebesar 3 persen.

Pemerintah kini juga tengah percepat regulasi terkait bantuan atau insentif sebagai program perlindungan sosial di masa pandemi Covid-19.

Yaitu insentif PPN DTP properti serta bantuan tunai untuk pedagang kaki lima, warung, dan juga nelayan.

(Tribunnews.com/Bambang Ismoyo)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved