Covid19

Penemuan Klaster Covid-19 di Kantor Pemerintahan, Kemenkes Imbau Agar Micro Lockdown Selama Sepekan

Dampak ditemukannya klaster Covid-19 perkantoran membuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendesak agar perkantoran dilakukan micro lockdown sepekan.

Editor: Panji Baskhara
shutterstock via Kompas.com
Ilustrasi: Dampak ditemukannya klaster Covid-19 perkantoran membuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendesak agar perkantoran dilakukan micro lockdown sepekan. 

TRIBUNBEKASI.COM - Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan munculnya kasus Covid-19 di kantor perlu segera ditindaklanjuti.

Diantaranya melakukan penutupan sementara kantor hingga melakukan tracing dan testing terhadap kontak erat.

Ia mengakui untuk sistem kerja pegawai aparatur sipil negara (ASN) kini masih mengacu status level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tiap-tiap wilayah.

Misalnya wilayah aglomerasi, yang masih berstatus PPKM Level 2, persentase Work From Office (WFO) sebanyak 50 persen.

Baca juga: Agenda Sidang Online Masih Tetap Digelar Walaupun Pengadilan Negeri Jakarta Barat Besok Dilockdown

Baca juga: Besok Dilockdown, Pengadilan Negeri Jakarta Barat Masih Buka Layanan Hari Ini, Humas: Tetap Berjalan

Baca juga: Pengadilan Negeri Jakarta Barat Lockdown, dari Hakim Hingga Belasan Karyawan Terpapar Virus Corona

"Pengaturan WFO dan WFH sesuai aturan Kementerian (PANRB) dan level PPKM, serta kantor dapat melakukan mikrolockdown," kata Nadia saat dikonfirmasi, Jumat (4/2/2022).

Perkantoran yang menemukan kasus Covid-19 juga harus melakukan disinfeksi serta menutup kantor sementara selama satu pekan bila jumlah kasus banyak.

"Jangan lupa kantor harus disifektan dan (micro lockdown) 1 minggu kalau ada klaster," tutur Nadia.

Diketahui, kantor Kementerian Sosial (Kemensos) di Salemba, Jakarta Pusat, ditutup atau lockdown selama tiga hari pada 27-31 Januari 2022.

Setelah 60 pegawai dinyatakan positif Covid-19.

Juga kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan lockdown mulai 7-10 Januari 2022.

Terbaru, temuan kasus Covid-19 di Kompleks DPR. Total ada 142 orang terkonfirmasi positif Covid-19 hingga, Kamis (3/2/2022).

(Tribunnews.com/Rina Ayu Panca Rini)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Ada Klaster Covid-19, Kemenkes Minta Perkantoran Micro Lockdown Selama Sepekan"

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved