Razia Prokes

Langgar PPKM, Bar and Lounge Dipasang Garis Polisi, Manajer, Sekuriti, Kasir Dibawa ke Polda Metro

Mukti mengatakan pihaknya langsung mengadakan swab antigen dan tes urin narkoba secara acak kepada pegawai dan pengunjung.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Meski sudah dirazia berkali-kali, masih ada tempat hiburan malam yang membandel langgar protokol kesehatan (Prokes). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan satu Bar and Lounge di Jakarta Selatan kedapatan curi-curi operasi melanggar jam operasional. 

TRIBUNBEKASI.COM ---Meski sudah dirazia berkali-kali, masih ada tempat hiburan malam yang membandel langgar protokol kesehatan (Prokes).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan satu Bar and Lounge di Jakarta Selatan kedapatan curi-curi melanggar jam operasional.

"Iya ada satu kafe di Mega Kuningan, Jakarta Selatan ketahuan langgar protokol kesehatan. Patroli dilakukan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya," ujar Zulpan dikonfirmasi Minggu (6/2/2022).

Sementara itu Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan Bar and Lounge yang melanggar itu ialah Apollo Bar and Lounge.

Baca juga: Kepergok Langgar Prokes Covid-19, Manajer Bar di Senopati Kabur Saat Digeruduk Polisi

Baca juga: Aparat Gabungan Gelar Razia Prokes Dampak Kasus Covid-19 Meningkat, Ini Sanksi Bagi yang Melanggar

Tempat hiburan malam yang berada di Gedung Bellagio Lantai UG Jalan Mega Kuningan itu ketahuan melanggar jam operasional yang sudah ditentukan sesuai PPKM Level 2.

"Pukul 01.30 WIB kami sambangi Bar and Lounge itu masih beroperasi dan ramai pengunjung," ujar Mukti dihubungi Minggu (6/2/2022).

Mukti mengatakan pihaknya langsung mengadakan swab antigen dan tes urin narkoba secara acak kepada pegawai dan pengunjung.

Hasilnya semua pengunjung dan pegawai dinyatakan negatif Covid-19 dan negatif narkoba.

BERITA VIDEO : POLRES TANGSEL GELAR CROWD FREE NIGHT

Kata Mukti, dari rangakaian patroli kesehatan yang dilakukan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, Bar Apollo baru pertama kali ketahuan melanggar ketentuan Prokes.

Namun meski begitu, Ditres Narkoba tetap memberikan tindakan tegas terhadap pengelola karena pelanggaran PPKM Level 2 itu. Pihaknya menyegel bar tersebut.

"Kami pasangi garis polisi karena sudah langgar jam operasi. Kalau enggak besok-besok mereka ulangi lagi," jelas Mukti.

Selain itu, security, kasir, dan manajer Apollo bar and lounge dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait pelanggaran Prokes.

Sampai saat ini penyelidikan atas pelanggaran Prokes itu masih berlangsung.

Tiga bar disegel

Halaman
12
Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved