Senin, 18 Mei 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Berita Karawang

Omicron Meluas, Bupati Karawang Larang Kegiatan yang Mengundang Kerumunan Massa

"Warga yang meninggal juga sejak Februari ada empat orang, satu terindikasi Omicron dan tiga lagi masih belum ada hasilnya," ucapnya.

Tayang:
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana melarang kegiatan yang mengundang kerumunan massa. Pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Polres Karawang untuk tidak memberikan izin keramaian kepada siapapun yang menggelar hendak melakukan kegiatan. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG --- Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana melarang kegiatan yang mengundang kerumunan massa.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Polres Karawang untuk tidak memberikan izin keramaian kepada siapapun yang menggelar hendak melakukan kegiatan.

"Kami untuk sementara tidak mengizinkan kegiatan-kegiatan yang bersifat massal, apalagi kegiatan bersifat hiburan," kata Cellica usai rapat bersama Forkopimda di Gedung Galeri Pemda Karawang, pada Senin (7/2/2022).

Cellica menjelaskan, langkah ini diambil mengingat kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Karawang tembus 409.

Baca juga: Masih Beroperasi Hingga Pukul 01.00, Polisi Bubarkan Kerumunan Pengunjung di Bar Flow Menara BPTN

Baca juga: Prihatin, Saat Kasus Covid-19 Melonjak, Ratusan Anak Muda Malah Pesta Ria di Bar Hingga Larut Malam

Dari jumlah itu, sebanyak tiga orang positif Omicron sedangkan puluhan lainnya terindikasi Omicron atau masih menunggu hasil dari Laboraturium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Jawa Barat.

"Warga yang meninggal juga sejak Februari ada empat orang, satu terindikasi Omicron dan tiga lagi masih belum ada hasilnya," ucapnya.

Dia meminta masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi protokol kesehatan 5M, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan handsanitizer, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

BERITA VIDEO : GUBERNUR ANIES MINTA WARGA WASPADA

Pengawasan di perusahaan-perusahaan harus kembali ditingkatkan.

Sebab, penyebaran Covid-19 kembali merebak pada klaster industri.

"Wajib prokes minimal pakai masker, juga satgas perusahaan wajib menjalankan tugasnya dengan baik, kedua wajib lapor. Ketiga kami mapping vaksinasi. Lalu kegiatan perketatan prokes dan tim-tim kecamatan harus melihat secara utuh bagi mereka lagi isoman di rumah," tandasnya.

Kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Karawang, Jawa Barat tembus 409 orang.

Sebanyak 345 orang isolasi mandiri dan 64 orang dirawat di rumah sakit. Korban meninggal sebanyak 1.869. 
 
Tembus 409 kasus dan empat orang meninggal

Kasus Covid-19 di Kabupaten Karawang, Jawa Barat mengalami lonjakan signifikan. Bahkan empat warga meninggal dunia akibat terpapar Covid-19.

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengungkapkan, kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Karawang, Jawa Barat tembus 409 orang.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved