Berita Kriminal
Penipuan Arisan Online di Karawang, Korban: Sistem Get Lebih Besar daripada Pay, Bikin Jadi Tertarik
Awalnya, dia ikut arisan online dengan membayar sebesar Rp 8 juta rupiah dan administrasi Rp 100.00.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
Setelah dikonfirmasi Kasatreskrim Polres Karawang AKP Oliestha Wicaksana membenarkan adanya penipuan arisan online terjadi di Karawang.
“Terkait ramainya arisan online ini, sudah 3 korban yang melapor, dan kerugian mencapai 800 juta rupiah,” kata Oliestha saat dihubungi.
Dari pendalaman, pihaknya telah mengantongi nama-nama tersangka.
“Sudah kami kantongi nama-nama tersangka, dan akan kami informasikan lagi mohon waktunya,” tandasnya.
Korban arisan online bodong diperkirakan lebih dari tiga orang
Polres Karawang menangkap dan menetapkan tersangka penipuan arisan online berinisial D (25).
D ditangkap setelah adanya sejumlah laporan para korban atas penipuan berkedok arisan online tersebut.
Kasus ini berhasil diungkap, setelah ada sejumlah laporan para korban kepada pihak Polres Karawang.
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan D telah diamankan dan ditetapkan tersangka.
Saat ini pihaknyasedang melakukan pemeriksaan secara intensif di Satuan Resere Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang untuk mendalami motif serta pengembangan kasus tersebut.
"Kita sekarang ini masih lakukan pemeriksaan terhadap D dan masih melakukan pendalaman untuk pengembangan," ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana menerangkan, tersangka D ini merupakan pimpinan arisan online.
Tersangka dilaporan oleh sebanyak tiga korban dengan kerugian mencapai Rp 800 juta.
"Tiga korban membuat laporan polisi dengan kerugiam mencapai Rp 800 juta," ucapnya.
Oliestha menambahkan, pihaknya masih melakukan pendalaman masih ada tidaknya korban arisan online ini.
"Informasi sementara sebetulnya ada banyak korban, cuman mereka belum atau tidak berani laporan ke polisi," katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awal arisan sekitar pertengahan tahun.