Berita Bekasi
Syarat Masuk Mal di Kota Bekasi di Masa PPKM Level 3, Apa Saja? Simak Penjelasan Lengkap Disperindag
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bekasi, Tedy Hafni sebut dalam aturan PPKM Level 3, aktivitas mal akan dilakukan pembatasan.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Panji Baskhara
TRIBUNBEKASI.COM,BEKASI SELATAN - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bekasi, Tedy Hafni sebut dalam aturan PPKM Level 3, aktivitas mal akan dilakukan pembatasan.
Merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021, kapasitas mal kini menjadi 60 persen dengan batas waktu hingga pukul 21.00 WIB.
"Berkaitan PPKM Level 3 di Kota Bekasi berdasarkan Inmendagri bahwa tentunya kita juga akan lebih memperketat berkaitan dengan pengawasan baik itu di mall dan juga di pasar," kata Tedy Hafni, Rabu (8/2/2022)
Kata Tedy, tentunya Disperindag Kota Bekasi akan terapkan aturan yang ditetapkan Pemerintah, termasuk dalam penerapan aplikasi penduli lindungi.
Baca juga: Pemkot Bekasi Terapkan Kapasitas 50 Persen di Tempat Ibadah Selama PPKM Level IIIĀ
Baca juga: PPKM Level 3, Gubernur Anies Minta Perkantoran Kembali Terapkan WFH 75 Persen
Baca juga: PPKM Level 3 DKI Jakarta, Polisi Menerapkan Crowd Free Night di Sembilan Titik Wilayah Jakarta Barat
Dimana anak dibawa 12 tahun wajib sudah vaksin minimal dosis satu dan didampingi orangtua.
"Kita akan mengacu dengan peraturan baru itu, bahwa kita harus mengikuti proses vaksin kedua (dosis lengkap)," katanya.
Namun, menurut Tedy hal yang paling penting adalah bagaimana bersama-sama untuk menjaga agar peningkatan kasus Covid-19 ini tidak terus meningkat.
Yaitu dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
Jangan sampai dengan adanya kerumunan justru menambah kenaikan kasus yang terjadi.
"Kita upayakan agar kepada para pengelola mal tolong sampaikan juga pengetatan dan jangan sampai terjadi kerumunan,"
"Dan kita juga tidak akan mengizinkan kegiatan kegiatan yang sifatnya mengundang kerumunan seperti kejadian yang ada di Bandung kemarin," ucapnya.
(TribunBekasi.com/JOS)