Berita Karawang
BPN Karawang Lakukan Perubahan di 6 Area untuk Meraih Predikat Wilayah Bebas Korupsi pada 2022
Reformasi birokrasi ini, lanjutnya, diciptakan dengan membentuk postur birokrasi yang efektif, ramping dan kaya fungsi.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG ---- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karawang menargetkan meraih predikat wilayah bebas korupsi (WBK) pada 2022.
Hal itu disampaikan Kepala BPN Karawang, Fitriyani Hasibuan, saat melakukan pencanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK-WBBM), di halaman kantor BPN Karawang, Rabu (16/2/2022).
Dia menjelaskan, pencanangan zona integritas sudah dilakukan secara internal sejak lama.
Akan tetapi secara eksternal baru mulai dilakukan sebagai komitmen ke masyarakat bahwa BPN Karawang berkomitmen bersama melaksanakan reformasi birokrasi, transparansi serta memberikan kualitas pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Baca juga: Hindari Konflik Warga Soal Tanah, BPN Kabupaten Bekasi Sebar Tim PTSL di 54 Desa dan 12 Kecamatan
Baca juga: Jangan Sampai Jadi Korban Mafia Tanah Seperti Nirina Zubir, Ini Imbauan Kakanwil BPN DKI Jakarta
"Soal transparasi di dalam kita kuatkan karena kunci satu-satunya keberhasilan zona integritas adalah komitmen dari pimpinan tertinggi sampai ke bawah bersama melaksanakan reformasi birokrasi," ujar Fitriyani.
Reformasi birokrasi ini, lanjutnya, diciptakan dengan membentuk postur birokrasi yang efektif, ramping dan kaya fungsi. Dengan tujuan untuk memberikan kualitas layanan prima.
Menurutnya, zona integritas ini menjadi hal ini penting dilakukan sebagai upaya mencegah praktik korupsi di BPN Karawang.
"Kita komitmen dan berusaha dengan target 2022 ini dapat meraih predikat WBK dan tahun berikutnya predikat WBBM," ungkap dia.
BERITA VIDEO : BERANTAS MAFIA TANAH, MASSA GELAR DOA BERSAMA
WBK dan WBBM predikat yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) atas sejumlah penilaian berbagai aspek, terutama reformasi birokrasi, pencegahan korupsi dan pelayanan.
Pencanangan zona integritas ini dimulai dengan melakukan perubahan di enam area perubahan.
Adapun enam area yang dimaksud ialah manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas publik.
"Kita sudah persiapkan ini selama 2 tahun ke belakang. Jangan kita ujug-ujug pencanangan tetapi belum punya pondasi yang kuat. Kita harapkan jika semua saling mendukung, tentu akan berdampak baik kepada kualitas pelayanan dan bisa mencegah praktik korupsi," jelasnya.
Langkah konkret tingkatkan pelayanan ke masyarakat
Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepuloh menambahkan, pencangan zona integritas secara eksternal di BPN Karawang merupakan langkah konkret untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Ia harapkan, sejumlah program yang dicanangkan BPN di tahun 2022 ini bisa berjalan lancar dan kembali menjadi yang terbaik di Jawa Barat.
"Mudah-mudahan di tahun 2022 ini juga BPN tetap semangat dan program PTSL pun lebih cepat, karena program PTSL ini sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," kata Aep.