Berita Kriminal

Penyebar Video Mesum di Emperan Toko Ternyata Seorang Bocah Kelas 6 SD, Berikut Penjelasan Polisi

Pelaku penyebar video mesum di emperan toko kawasan Pasar Rejowinangun, Kota Magelang, Jawa Tengah ternyata bocah kelas 6 SD.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Panji Baskhara
pixabay.com
Ilustrasi: Pelaku penyebar video mesum di emperan toko kawasan Pasar Rejowinangun, Kota Magelang, Jawa Tengah ternyata bocah kelas 6 SD. 

TRIBUNBEKASI.COM - Polres Kota Magelang sudah mengidentifikasi pelaku penyebar video hubungan suami istri di emperan toko kawasan Pasar Rejowinangun, Jalan Mataram, Kota Magelang, Jawa Tengah.

Pelaku merupakan bocah kelas enam sekolah dasar dan sudah dipanggil pihak kepolisian bersama dengan orang tuanya.

Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evelyn Sebayang menjelaskan, bocah tersebut mengupload video tindakan asusila itu di akun facebook pribadinya.

"Jadi untuk akun facebooknya saat ini sudah kami tutup," jelas Polwan berpangkat melati dua.

Yolanda melanjutkan, sampai saat ini bocah yang masih berusia sekira 12 tahun tersebut bersama orang tuanya masih dimintai keterangan.

Jika proses pemeriksaan semuanya sudah rampung, maka pihaknya bakal membeberkan ke awak media.

"Kami belum bisa putuskan, karena belum selesai pendalaman," ucapnya.

Sebagai informasi, tindakan asusila di emperan toko kawasan Pasar Rejowinangun, Jalan Mataram, Kota Magelang, Jawa Tengah viral di sosial media beberapa waktu lalu.

Namun sampai detik ini belum diketahui kapan persisnya video itu diambil oleh si perekam.

Dalam video itu terlihat sepasang warga Magelang melakukan hubungan suami istri tanpa ada rasa malu dan takut digerebek.

Dari seberang jalan tempat hubungan intim itu, ternyata ada kamera Hp yang merekam dan kemudian viral di sosial media.

Polres Magelang Kota langsung menyelidiki penyebar video tindakan asusila tersebut.

Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evelyn Sebayang menjelaskan, dari hasil penyelidikan penyebar video itu anak di bawah umur.

"Yang upload anak kelas enam sekolah dasar," kata Yolanda saat dikonfirmasi, Jumat (18/2/2022).

(TribunBekasi.com/M26)

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved