Berita Jakarta
Bertahun-tahun Tinggal di Sekitar Kali Mampang, Warga: Semoga Kalau Sudah Dikeruk Nggak Banjir Lagi
Asmari tak menampik bahwa pengerukan guna mengatasi banjir pernah dilakukan pada awal tahun 2022, tetapi tiba-tiba berhenti.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Kalau bisa, Yuli ingin pengerukan dilakukan rutin setiap tiga bulan sekali agar warga bisa tidur tenang saat hujan deras turun.
"Karena di sini kalau hujan deras sebentar saja sudah terendam air sedengkul orang dewasa," ungkapnya.
Usai kalah digugat warga karena penanganan banjir Kali Mampang, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan turunkan dua alat berat untuk mengeruk Kali Mampang di Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta (PTUN) mengabulkan sebagian gugatan 7 warga korban banjir kepada Anies Baswedan dalam sidang putusan yang dibacakan pada Selasa (15/2/2022).
Dikutip Kompas.com, Majelis hakim memutuskan menghukum Anies untuk menangani masalah banjir di Jakarta dengan segera menuntaskan pengerukan Kali Mampang sampai wilayah Pondok Jaya.
Orang nomor satu di DKI itu juga harus membangun turap pada sungai di sekitar wilayah Kelurahan Pela Mampang, Jakarta Selatan.
“Mewajibkan Tergugat (Gubernur Anies) untuk mengerjakan pengerukan Kali Mampang secara tuntas sampai ke wilayah Pondok Jaya. Memproses pembangunan turap sungai di kelurahan Pela Mampang,” demikian bunyi putusan yang dikutip dari situs resmi PTUN Jakarta, Kamis (17/2/2022).
Anies juga diwajibkan membayar biaya perkara sebesar Rp 2.618.300. Sedangkan, gugatan yang ditolak pengadilan ialah soal kewajiban Anies memberikan ganti rugi akibat banjir senilai Rp 1 miliar.
Satu dari tujuh warga penggugat Anies, Tri Andarsanti Pursita menyebutkan, pengerukan Kali Mampang terakhir kali dilakukan pada tahun 2017.
Wanita yang akrab dipanggil Sita itu mengatakan, akibat Kali Mampang tak lagi dikeruk, kawasan rumahnya pernah terendam banjir setinggi sekitar 2 meter pada Februari 2021.
Adapun Sita tinggal di Pondok Jaya, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
"Pendangkalan Kali Mampang di Pondok Jaya, area tinggal kami. Akibatnya jalan depan rumah saya terendam banjir setinggi 2 meter di tanggal 19-21 Februari 2021," ujar Sita dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (18/2/2022).
Dengan dikabulkannya sebagian gugatan warga oleh PTUN, Sita berharap program pengendalian banjir dapat kembali direalisasikan dengan melakukan pengerukan secara berkala di Kali Mampang.
(Sumber : Warta Kota/Ramadhan Lq/M31)