Berita Daerah

Satu Arah di Jalan Daan Mogot Bikin Macet Parah, Andri S Permana: Tidak Ada Kerjasama Antar OPD

permasalahan yang terjadi lantaran antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Tangerang tidak memiliki kerjasama yang baik.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Dedy
TribunTangerang.com
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Andri S Permana, saat menjelaskan kemacetan jalan Daan Mogot menunjukan Antar OPD Kota Tangerang tidak memiliki kerjasama yang baik. 

TRIBUNBEKASI.COM --- Polemik penerapan satu arah di Jalan Daan Mogot , Tangerang, terus berlanjut sejak diterapkan uji coba pada Minggu (24/2/2022) lalu.

Permasalahan bermula saat kemacetan parah terjadi pada Jalan Lio Baru yang menjadi jalur perputaran balik bagi para pengendara yang melintas dari Jalan Daan Mogot, di hari kedua penerapan one way.

Pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang menyatakan, kemacetan parah diakibatkan oleh kondisi Jalan Lio Baru yang dipenuhi banyak lubang.

Menanggapi hal tersebut, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Andri S Permana mengatakan, permasalahan yang terjadi lantaran antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Tangerang tidak memiliki kerjasama yang baik.

Baca juga: Ujicoba Satu Arah di Jalan Daan Mogot, Pengendara Sengsara Terjebak Macet Imbas Jalan Berlubang

Baca juga: Pemberlakuan Satu Arah di Jalan Daan Mogot Bikin Macet Total, Pengendara: Ini Ide Gila Siapa sih? 

Menurutnya, Dishub Kota Tangerang seharusnya lebih dahulu berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Tangerang, terkait kondisi jalan yang dilalui saat rekayasa lalu lintas diterapkan.

"Polemik yang terjadi di penerapan one way Jalan Daan Mogot ini menunjukkan ketidakharmonisan dan tidak singkronnya komunikasi antara OPD di Kota Tangerang," ujar Andri S Permana saat diwawancarai Wartakotalive.com, Kamis (24/2/2022).

"Pernyataan Kadishub yang menyebut kemacetan terjadi karena kondisi jalan rusak bukan karena rekayasa lalu lintas, membuktikan rekayasa lalu lintas jalan Daan Mogot tidak kompresif dan tidak ada  kerjasama antar OPD untuk menunjang kebijakan ini menjadi kebijakan yang tepat sasaran bagi masyarakat," jelasnya.

Lebih lanjut Andri menambahkan, kondisi Jalan Lio Baru yang menjadi jalur putaran balik bagi para pengendara yang menuju arah DKI Jakarta, tidak sebanding dengan volume kendaraan yang melintas.

BERITA VIDEO : JALAN SATU ARAH DAAN MOGOT BIKIN MACET PARAH

Ia menilai, Dinas PUPR Kota Tangerang seharusnya lebih dahulu melakukan pelebaran pada Jalan Lio Baru, agar sebanding dengan volume kendaraan yang melintas.

"Secara kasat mata bisa kita lihat bahwa, kondisi Jalan Lio Baru sudah tidak ideal dan tidak sebanding dengan beban volume kendaraan yang melintas," kata dia. 

"Kalau memang mau melakukan rekayasa lalu lintas, ya seharusnya tunggu saja dulu sampai ruas jalan yang ingin dilalui benar-benar sesuai lebarnya, supaya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang biasa melintas di pagi hari menggunakan jalur tesebut," tuturnya.

Baca juga: Kemacetan di Jalan Mekarsari Tengah Hingga Mangun Jaya Bakal Makin Parah, Ini Penyebabnya

Andri pun mengharapkan, agar Dishub Kota Tangerang dapat mengevaluasi penerapan kebijakan one way Jalan Daan Mogot.

Menurutnya, apabila Dishub Kota Tangerang ingin mengurai kemacetan, seharusnya kebijakan yang ditetapkan harus komperhensif dan terintegerasi antar perangkat OPD.

Ia pun mencotohkan kebijakan lain yang mampu mengurai kemacetan, seperti menerapkan contra flow. Sebab, kemacetan parah tersebut terjadi pada jam sibuk masyarakat, yakni pagi hari.

Baca juga: Perlintasan Sebidang di Jalan Bungur Besar Ditutup, Pengendara Harus Memutar Dulu ke Jalan Garuda

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved