Berita Kriminal

Jadi Sarang Narkoba, Warga Kalipasir Menteng Bongkar Bangunan MCK Permanen

Ia berharap ruang hijau itu nantinya bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh warga sekitar khususnya anak muda.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dedy
Warta Kota
Warga Jalan Kalipasir, gang Tembok Rt05/10, Kelurahan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat bersama petugas PPSU dan Satgas Bina Marga membongkar bangunan MCK permanen, Jumat (25/2/2022). 

TRIBUNBEKASI.COM --- Warga Jalan Kalipasir, Gang Tembok RT 05/10, Kelurahan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat bersama petugas Penanganan Prasarana Sarana Umum (PPSU) dan Satgas Bina Marga membongkar bangunan MCK (mandi cuci kakus) permanen.

Pasalnya lokasi itu sering dimanfaatkan oleh orang tidak bertanggungjawab untuk transaksi dan penggunaan narkoba.

Lurah Kebon Sirih, Syamsul Ma’rif menjelaskan, sebelum dibongkar sudah ada kesepakatan dengan warga sekitar.

Pasalnya bangunan tersebut sudah tidak lagi digunakan oleh warga sekitar untuk membuang air dan mandi.

Baca juga: Cerita Kelam Yurike Prastika Pakai Narkoba: Salah Pergaulan, Rumah Tangga Hancur, dan Tak Tenar Lagi

Baca juga: BNNK Karawang Gerebek Kontrakan Tangkap Pengedar Narkoba, Sita 78 Gram Ganja Kering di Lemari

"Jadi kami menjawab keresahan warga sekitar," jelasnya, Jumat (25/2/2022).

Menurutnya, lokasi itu bakal dijadikan ruang terbuka hijau dan dibuatkan taman supaya nyaman serta terlihat asri.

Ia berharap ruang hijau itu nantinya bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh warga sekitar khususnya anak muda.

"Jadi anak-anak juga senang bermain di sini," tuturnya.

BERITA VIDEO : PEDANGDUT SEKSI SERING NYABU BARENG SUAMI

Sementara itu, Ketua Rt05 Kelurahan Kebon Sirih, Ismail melanjutkan, pembongkaran MCK hasil musyawarah dan kesepakatan warga sekitar.

Keberadaan bangunan MCK sudah lama tidak pakai kerap kali jadi tempat nongkrong anak muda.

"Kami sangat mendukung sekali usulan warga membongkar MCK, karena ini menjadi ajang sarang narkoba," ujar Ismail.

Tangkap pengedar

Polsek Batujaya berhasil meringkus pengedar narkoba di Jalan Raya Lolohan Kutaampel, Dusun Lolohan I Rt 06/03, Desa Kutaampel, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang.

Dari tangan pelaku ditemukan seberat 24,86 gram narkoba jenis sabu.

Kapolsek Batujaya, AKP Marsad, menjelaskan pelaku bekerja sebagai buruh harian lepas yang menyambi menjadi pengedar narkoba.

Pelaku berhasil diamankan pada Jumat (18/2/2022) pukul 02.30 WIB dini hari.

"Tersangka bernama Suparmansyah alias Upay (28) warga Dusun Malaka 2, Desa Pisangsambo, Kecamatan Tirtajaya," ujar Marsad, pada Sabtu (19/2/2022).

Penangkapan tersangka, kata Marsad, berawal saat anggota Polsek Batujaya sedang melaksanakan patroli serta mengantarkan surat cinta dari Kapolres Karawang di wilayah hukum Polsek Batujaya.

Ketika itu anggota mencurigai pelaku yang terlihat sedang duduk di bale depan warung pinggir jalan.

"Kemudian kita datangi melakukan penggeledahan dan akhirnya kami berhasil menemukan 18 bungkusan yang dibalut lakban berwarna hitam," jelas dia.

Setelah diintrogasi pelaku mengakui, bahwa barang tersebut adalah sabu. Pelaku setelah dilakukan pemeriksaan lebih dalam, didapati informasi barang bukti lain di rumah tersangka.

"Sehingga total sabu seberat 24,86 gram. Ditemukan juga satu buah timbangan digital, dan empat buah kaca pipet," tandasnya.

(Sumber : Warta Kota/Miftahul Munir/m26/TribunBekasi.com/Muhammad Azzam/Maz)

 

 
 
 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved