Berita Kriminal

Terlibat Kasus Judi Online Aplikasi Quotex, Sultan Medan Doni Salmanan Terancam Penjara 20 Tahun

"Terkait dengan Doni Salmanan bukan menggunakan platform Binomo melainkan menggunakan platform Quotex," kata Gatot dalam keterangan tertulisnya

Penulis: Desy Selviany | Editor: Dedy
(@donisalmanan)   
Sultan Bandung Doni Salmanan (@donisalmanan)    

"Informasinya (diperiksa) minggu depan," ujar Dedi dihubungi Jumat (4/3/2022).

Dedi mengatakan, Doni akan diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Sementara itu diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Diperiksa pekan depan

Sultan Bandung Doni Salmanan direncanakan akan diperiksa oleh Bareskrim Polri pada pekan depan atas kasus judi online aplikasi Binomo.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan salah satu afiliator Binomo itu akan dimintai keterangannya terkait keterlibatan aplikasi yang sudah dinyatakan sebagai judi online itu.

"Informasinya (diperiksa) minggu depan," ujar Dedi dihubungi Jumat (4/3/2022).

Dedi mengatakan, Doni akan diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Sementara itu diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Sementara itu Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan saat ini sudah empat saksi yang diperiksa atas penyelidikan kasus afiliator Binomo Doni Salmanan.

"Empat sudah diperiksa, tiga di antaranya saksi ahli yang sudah diambil keterangannya," jelasnya. 

(Sumber : Warta Kota/Desy Selviany/Des)

 
 
 

Sumber: Wartakota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved