Berita Artis
Pandji Pragiwaksono Akui Salah soal Candaan Adat Toraja, Ini Klarifikasinya
Pandji Pragiwaksono meminta maaf usai lawakan lamanya soal adat Toraja viral. Ia klarifikasi soal kabar sanksi adat Rp 2 miliar dan 96 hewan.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Mohamad Yusuf
Ringkasan Berita:
- Pandji Pragiwaksono minta maaf usai lawakan lamanya soal adat Toraja viral di media sosial.
- Ia mengaku telah berdialog dengan AMAN dan membantah kabar sanksi adat Rp 2 miliar serta 96 hewan.
- Pandji menegaskan siap bertanggung jawab dan memperbaiki hubungan lewat dialog dengan masyarakat adat.
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA – Komika sekaligus aktor Pandji Pragiwaksono akhirnya buka suara setelah materi lawakan lamanya kembali viral dan menuai kecaman karena dianggap menghina adat Toraja.
Dalam video klarifikasi yang diunggah di media sosial, Pandji menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat Toraja. Ia mengaku khilaf dan tidak memahami konteks budaya yang disinggung dalam materi lawakannya.
“Permohonan maaf sudah saya sampaikan. Saya sadar bahwa saya ignorant (tidak tahu) dalam penulisan joke itu,” kata Pandji ketika ditemui di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Kamis (13/11/2025).
Baca juga: DPR Semprot Kepala BGN, Tambah Anggaran Rp28,4 Triliun Tanpa Restu Komisi IX
Baca juga: Nikita Mirzani Diduga Live dari Dalam Penjara, Ini Tanggapan Ditjenpas
Baca juga: Terkuak Sosok Aresty, Istri Pegawai Pajak Dibunuh dan Dikubur Tukang Bangunan di Septictank
“Saya tidak bermaksud menyinggung masyarakat Toraja, dan untuk itu saya dengan tulus meminta maaf kepada masyarakat Toraja yang merasa tersinggung,” sambungnya.
Belakangan beredar kabar bahwa Pandji dijatuhi sanksi adat berupa denda Rp 2 miliar serta kewajiban membeli 96 ekor kerbau dan babi. Namun, Pandji menegaskan bahwa hal tersebut belum benar adanya.
Ia mengaku sudah berdialog langsung dengan Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi, untuk membahas persoalan tersebut.
“Menurut beliau, sebenarnya kurang tepat soal diwajibkannya memberikan 96 ekor hewan dan uang sebesar itu, karena dialognya harus dilakukan bersama perwakilan dari 32 wilayah adat Toraja,” jelas Pandji.
Menurut Rukka, sanksi seperti yang beredar di publik belum tercantum dalam aturan adat. Namun, Pandji membuka diri untuk memberikan sumbangan secara sukarela sebagai bentuk itikad baik.
“Menurut Ibu Rukka serta teman-teman Toraja, masyarakat Toraja sebenarnya tidak memberi hukuman. Nantinya mungkin ada sumbangan, tapi itu lebih kepada inisiatif baik sebagai simbolisasi agar hubungan ini berjalan dengan baik,” ujar Pandji.
Pandji menambahkan, dirinya siap bertanggung jawab dan menyerahkan seluruh proses penyelesaian adat kepada AMAN.
“Saya untuk urusan adat masyarakat Toraja, saya percayakan kepada Ibu Rukka Sombolinggi,” ucapnya.
Sebelumnya, materi lawakan Pandji yang menyinggung budaya pemakaman rambu solo di Toraja, yang dibuat pada tahun 2013, kembali viral di media sosial pada 2025. Materi itu kemudian dianggap sebagai bentuk penghinaan terhadap adat dan budaya masyarakat Toraja.
Baca berita Tribunbekasi lainnya di TribunBekasi.com dan di Google News
| Tamara Tyasmara Santai Tanggapi Isu Pacaran dengan Anrez Adelio |
|
|---|
| Nikita Mirzani Diduga Live dari Dalam Penjara, Ini Tanggapan Ditjenpas |
|
|---|
| Fakta di Balik Nikita Mirzani Diduga Live Medsos di Penjara, Kuasa Hukum Angkat Bicara |
|
|---|
| Setelah Tiga Kali Ditolak, Andre Taulany Akhirnya Resmi Menduda |
|
|---|
| Mayang Lucyana Datang ke Pakansari, Ngaku Mau Jajal Panjat Tebing Bareng Brimob |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Komika-Pandji-Pragiwaksono-memberikan-keterangan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.