Berita Kriminal

Sarang Narkoba di Kampung Bahari, Pelanggan Bisa Pakai di Tempat Atau Bawa Pulang

Personel gabungan juga menemukan berbagai jenis senjata tajam mulai dari pedang sampai dengan celurit yang dipakai para penjual dan bandar narkoba.

Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Desy Selviany
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan. 

TRIBUNBEKASI.COM — Bandar narkoba di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara menyediakan pilihan bagi para pelanggan untuk menggunakan barang haram yang dibeli di lokasi atau dibawa pulang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan para pengedar dan bandar narkoba di Kampung Bahari telah menyediakan paket yang siap digunakan bagi pelanggan.

“Jadi di tempat mereka berjualan di tempat mereka menyediakan narkotika ini ada yang disiapkan dari paket siap saji,” kata Zulpan, di lokasi, Rabu (9/3/2022).

Nantinya paket siap saji yang telah disediakan bisa digunakan langsung oleh para pelanggan di lokasi. Meski begitu mereka juga membebaskan untuk membawa pulang.

“Jadi ada yang datang berapa kali isap pergi atau beli dengan satuan kecil dan satuan besar,” ujar Zulpan.

Baca juga: Polisi Kembali Grebek Kampung Narkoba, Ada Pengedar Nekat Kabur Lewat Atap Rumah Warga

Digerebek

Sebanyak 700 personel gabungan TNI-Polri dan pemerintah setempat dikerahkan untuk melakukan penggerebekan ke lokasi mulai subuh. Mereka menyasar pelaku penyalahgunaan narkoba di Kampung Bahari.

“Hasilnya kita temukan 28 tersangka. 16 di antaranya laki-laki, 12 sisanya adalah wanita,” sambung Zulpan.

Petugas juga menemukan berbagai jenis senjata tajam mulai dari pedang sampai dengan celurit yang dipakai para penjual dan bandar narkoba untuk melindungi diri dari sergapan petugas.

Baca juga: Sebanyak 28 Orang Ditangkap saat Penggerebekan Sarang Narkoba di Kampung Bahari

“Barang bukti narkotika yang diamankan ini ada 350 gram sabu, 1.500 ekstasi dan juga jenis narkotika lainnya,” ungkap Zulpan.

Zulpan memastikan aparat kepolisian tidak akan tinggal diam dan akan terus memburu pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya agar bebas dari barang haram itu.

“Ke depan ini akan di jadikan kampung tanggung bebas narkotika,” katanya.

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved