Berita Kriminal
Sebanyak 28 Orang Ditangkap saat Penggerebekan Sarang Narkoba di Kampung Bahari
Sebanyak 700 personel gabungan TNI-Polri dan pemerintah setempat dikerahkan ke lokasi mulai subuh.
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Aparat Polres Metro Jakarta Utara dengan didukung dari Polda Metro Jaya menggrebek sarang narkoba di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (9/3/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan operasi tersebut dilakukan untuk penertiban dan penindakan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
“Ternyata di kampung ini kita temukan begitu banyak narkotika barang bukti yang sudah kita gelar,” ucap Zulpan, di lokasi.
Sebanyak 700 personel gabungan TNI-Polri dan pemerintah setempat dikerahkan ke lokasi mulai subuh. Mereka menyasar pelaku penyalahgunaan narkoba di Kampung Bahari.
“Hasilnya kita temukan 28 tersangka. 16 di antaranya laki-laki, 12 sisanya adalah wanita,” sambung Zulpan.
Baca juga: Polisi Kembali Grebek Kampung Narkoba, Ada Pengedar Nekat Kabur Lewat Atap Rumah Warga
Baca juga: Penggerebekan Sarang Narkoba di Kawasan Kampung Bahari Tanjung Priok, Ada 27 Orang Diamankan Polisi
Baca juga: Empat Pengedar Narkoba Jaringan Lintas Sumatera-Jakarta Dibekuk di Tiga Lokasi Berbeda
Petugas juga menemukan berbagai jenis senjata tajam mulai dari pedang sampai dengan celurit yang dipakai para penjual dan bandar narkoba untuk melindungi diri dari sergapan petugas.
“Barang bukti narkotika yang diamankan ini ada 350 gram sabu, 1.500 ekstasi dan juga jenis narkotika lainnya,” ungkap Zulpan.
Zulpan memastikan aparat kepolisian tidak akan tinggal diam dan akan terus memburu pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya agar bebas dari barang haram itu.
“Kegiatan ini wujud nyata komitmen tegas Polda Metro Jaya dan jajaran dalam berantas tindak pidana narkotika ini,” tegas Zulpan.