Berita Kriminal
Diduga dari Indonesia, Polisi Segera Ungkap Pemilik Judi Online Binomo
Kecurigaan terkait pemilik Aplikasi Binomo dari Indonesia masih akan dilacak dari Payment Gateaway yang ada di Indonesia.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Aparat Kepolisian akan membongkar dalang dari judi online aplikasi Binomo. Diduga masih ada tersangka lain selain Indra Kenz yang menjadi afiliator Binomo.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan bahwa saat ini pihaknya sudah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengusut tuntas tindak pidana judi online aplikasi Binomo tersebut.
Dari hasil kerja sama tersebut, diduga Indra Kenz dikendalikan oleh seseorang yang domisilinya ada di Indonesia.
"Sementara Binomo tersebut kami sudah koordinasi dengan PPATK dan ada dugaan binomo ada di Indonesia, jadi ada tersangka lain selain IK," ungkap Whisnu di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2022).
Whisnu mengatakan, kecurigaan terkait pemilik Aplikasi Binomo dari Indonesia masih akan dilacak dari Payment Gateaway yang ada di Indonesia.
Baca juga: Aset Milik Indra Kenz yang Disita, Berpeluang Kembali ke Korban Binomo
Sampai saat ini penyidik masih mendalami dalang dari aplikasi judi online berkedok trading forex tersebut.
Penelusuran akan dilakukan melalui payment gateaway yang dipakai dalam transaksi aplikasi tersebut.
"Satu dua hari lagi kami akan ungkap siapa yang ada di balik layar tersebut," janji Whisnu.
Sebelumnya satu afiliator Binomo Indra Kenz diringkus polisi. Ia ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menyebarkan berita bohong terkait aplikasi judi online tersebut.
Total Rp 25, 6 Miliar
Sebelumnya diberitakan, total kerugian korban investasi bodong berkedok Binary Option aplikasi Binomo dari afiliator Indra Kenz diprediksi mencapai Rp 25,6 Miliar.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan sampai saat ini ada 14 korban yang melapor ke Bareskrim Polri atas afiliator Indra Kenz.
Ditaksir, total kerugian dari 14 korban yang telah melapor tersebut nilainya mencapai Rp 25,6 Miliar.
"Update yang kami terima dari penyidik, total kerugian dari 14 korban yang sudah dimintai keterangan sebanyak Rp 25,6 Miliar," ujar Kombes Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (9/3/2022).
Kombes Gatot Repli Handoko menjelaskan, sampai saat ini penyidik sudah melakukan penyitaan mulai dari bukti transfer.
Baca juga: Tunggu Persetujuan Pengadilan, Indra Kenz Akan Segera Dimiskinkan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Korban-Binomo-datangi-Mabes-Polri.jpg)