Berita Kriminal

Tak Ada Saksi yang Mau Membelanya, Olivia Nathania Dimintai Keterangan Sebagai Terdakwa

Persidangan yang harusnya memasuki tahap pemeriksaan saksi-saksi dari pihak terdakwa, akhirnya dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Ikhwana Mutuah Mico
Terdakwa Olivia Nathania dihadirkan secara virtual dari rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, saat sidang kasus penipuan CPNS, Kamis (10/3/2022). 

TRIBUNBEKASI.COM — Masih ingat kasus penipuan CPNS yang melibatkan anak kandung penyanyi Nia Daniaty? Sidang kasus penipuan atasnama terdakwa Olivia Nathania itu kembali digelar  di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2022) ini.

Persidangan yang harusnya memasuki tahap pemeriksaan saksi-saksi dari pihak terdakwa, akhirnya dilanjutkan ke tahap berikutnya. Sebab, tak ada satu pun saksi yang mau membela Olivia Nathania, bahkan ibu kandungnya sendiri.

Persidangan pun dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap terdakwa Olivia Nathania yang dihadirkan melalui virtual dari rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum Olivia Nathania, Andy Mulia Siregar mengatakan pihaknya telah mengusahakan untuk mendatangkan saksi, namun tidak membuahkan hasil.

"Kami sudah berusaha semaksimal mungkin, tapi tidak ada saksi yang hadir, Yang Mulia," kata kuasa hukum Olivia Nathania, Andy Mulia Siregar.

Baca juga: Nia Daniaty Bakal Diminta Jadi Saksi Kasus Penipuan CPNS oleh Olivia Nathania

Mendengar pernyataan kuasa hukum Olivia Nathania, majelis hakim lantas menanyakan nasib kelanjutan sidang hari ini.

Tak ditunda, majelis hakim memutuskan untuk tetap melanjutkan sidang dengan mendengarkan keterangan Olivia Nathania selaku terdakwa.

Diberitakan sebelumnya, sidang Lanjutan Anak Nia Daniaty akan kembali dilaksanakan pada Kamis (10/3/2022) beragendakan saksi dari pihak terdakwa.

Rencananya penyanyi senior Nia Daniaty yang akan dihadirkan dalam persidangan untuk menjadi saksi.

Saat dikonfirmasi kepada kuasa hukum, Susanti Agustina, hari ini Nia Daniaty tak bisa hadir karena beralasan sakit.

"Maaf bu Nia tidak bisa karena kurang sehat," kata Susanti Agustina kuasa hukum Oi saat dikonfirmasi pada Kamis (10/3/2022).

Baca juga: Akhirnya Polda Metro Jaya Tetapkan status Tersangka pada Olivia Nathania atas Kasus Penipuan CPNS

Meskipun begitu, persidangan tetap berlangsung pada pukul 13.00 WIB.

Diketahui sebelumnya, anak dari penyanyi lawas Nia Daniaty, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan bermodus rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). 

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukumnya, Susanti. Susanti menjelaskan Oi sapaan akrab Olivia Nathania resmi ditetapkan sebagai tersangka sejak Selasa (9/11/2021) pagi, saat itu juga Oi langsung diperiksa ke Polda Metro Jaya sebagai Tersangka.

Oi menjadi tersangka atas penipuan dari 225 orang berkedok rekrutmen CPNS Jalur Prestasi, lalu para korban meminta untuk pengembalian dana kepada pihak Olivia.

Halaman
123
Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved