Berita Kriminal
Ditanya Sosok Pemilik Aplikasi Binomo, Indra Kenz Tidak Kooperatif, Polisi: Dia Enggak Mau Bicara
Crazy Rich Medan Indra Kesuma alias Indra Kenz masih menolak ungkap sosok pemilik aplikasi Binomo.
TRIBUNBEKASI.COM - Crazy Rich Medan Indra Kesuma alias Indra Kenz masih menolak mengungkap sosok pemilik aplikasi Binomo.
Ketidakoperatifnya Indra Kenz ini dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan
Sebagaimana diketahui, Indra Kenz jadi tersangka dalam dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo.
Dia juga telah ditahan atas perbuatannya tersebut di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
"Dia (Indra Kenz) nutup, dia enggak mau bicara," ujarnya Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, pada Senin (14/3/2022).
Karena itu, imbuh Whisnu, pihaknya tak akan tinggal diam.
Menurutnya, penyidik telah siapkan sejumlah langkah strategis untuk mengejar pemilik aplikasi Binomo tersebut.
"Kan dia menutup, dia enggak mau berterus terang. Haknya dia untuk diam, haknya dia untuk menutup. Tugas Polri yang mencari," jelas Whisnu.
Lebih lanjut, Whisnu menambahkan proses pencarian pemilik atau dalang aplikasi Binomo itu jadi tantangan bagi Bareskrim Polri.
Khususnya untuk bisa membongkar pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Nah ini kita lagi dalami, jadi challenge buat kita, ini siapa sih orang yang dibalik layar Indra Kenz ini."
"Karena Indra Kenz ini bergabung diajak bergabung, artinya ada orang lagi yang diajak bergabung," pungkasnya.
Sebagai informasi, polisi telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka dalam dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo.
Penetapan tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara.
Selain itu, penyidik telah menyita beberapa alat bukti.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Sultan-Medan-Indra-Kenz.jpg)